-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ronaldo: Wabah Virus Corona Dimanfaatkan Pengedar Narkoba untuk Beraksi

    redaksi
    Selasa, 31 Maret 2020, Maret 31, 2020 WIB Last Updated 2020-03-31T07:27:36Z

    Ads:

    Satres Narkoba Polres Jakarta Barat menunjukkan barang bukti 11 kg sabu-sabu.
    JAKARTA, indometro.id - Di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), enam pengedar narkotika sibuk menyelundupkan 11 kilogram sabu-sabu. Namun, aksi para pelaku berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
    Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, para pengedar narkoba yang ditangkap beserta barang bukti memanfaatkan peluang dari pandemi COVID-19 untuk memuluskan jalannya peredaran barang haram itu.
    "Celah ini dimanfaatkan, di mana dalam pemberitaan diketahui polisi sibuk membantu menangani masalah pandemi Corona di berbagai wilayah Indonesia, mengawasi orang tak berkumpul, kesibukan kami atas Corona itu justru dimanfaatkan oleh mereka untuk tetap mengedarkan narkoba" ujar Ronaldo, Senin (30/3).

    Enam tersangka yang diamankan yakni SA (30), AW ( 30 ), NR alias R (34), MAS alias K (34), AS alias T (34), AW als B ( 35 ) dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
    Sementara itu, Kanit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari terungkap kasus sebelumnya, yakni ditemukannya peredaran satu kilogram sabu yang di kirimkan dua orang kurir kepada pembeli di Kebun Jeruk Jakarta Barat.
    Arif mengatakan dirinya dan pihaknya sudah menduga adanya suatu jaringan pengedar sabu yang memanfaatkan situasi pandemi corona.
    "Kami telah menduga memang akan dimanfaatkan pada waktu waktu tertentu, seperti saat ini digunakan oleh para pengedar atau jaringan narkotika untuk memuluskan aktivitasnya" ujar Arif.
    Arif menyebut hasil tangkapan tersebut ditemukan dari empat titik yang berbeda. Pertama di daerah Cibinong, Jawa Barat dan berhasil mengamankan sebanyak 119,76 gram ( 1 ons lebih) narkoba jenis sabu dan dua paket narkotika jenis daun ganja seberat delapan gram.

    Tempat kedua di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat dan disita sebanyak 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat 548 gram.
    Kemudian ditempat ketiga, pihaknya mengamankan seorang tersangka Nr alias R di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan menyita sebanyak enam plastik klip narkotika jenis sabu seberat 506 gram, serta buku rekapan hasil penjualan.
    Tempat terakhir yakni di sebuah kos kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AW alias B, dan berhasil menyita sebanyak 10 bungkusan warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram.
    "Penangkapan ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari Malaysia, dan berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus," ujar Arif.

    Berita ini sudah terbit di jpp.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini