-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu dan 60.000 Pil Ekstasi

    redaksi
    Sabtu, 21 Maret 2020, Maret 21, 2020 WIB Last Updated 2020-03-21T03:41:06Z

    Ads:

    Polrestabes Medan saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara.
    MEDAN,indometro.id-Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran 15 kilogram (Kg) sabu dan 60.000 pil ekstasi di Kota Medan. Dalam pengungkapan, 4 orang diamankan dan satu ditembak mati karena coba melawan.
    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir mengungkapan, keempat tersangka yang diamankan terdiri atas 2 laki-laki dan 2 perempuan. Identitas mereka berinisial AY (22) dan WY (34), kemudian NB (17) serta RK (19).
    "Satu tersangka yakni AY terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur sehingga meninggal dunia," ujar Isir saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Jumat (20/3/2020).
    Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat terkait dengan transaksi narkoba dalam jumlah besar.
    "Informasi tersebut kemudian kami telusuri dan berhasil mengamankan keempat tersangka di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Mereka diamankan pada Rabu (18/3)," katanya. 
    Saat penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 15 jg sabu yang disimpan dalam 15 kantong teh berwarna hijau.
    "Anggota juga temukan 6 bungkus plastik transparan berisi 60.000 pil ekstasi," ucapnya.
    Pengakuan tersangka, mereka memeroleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang diketahui berinisial P. Saat ini bandar yang dimaksud masih diburu petugas.
    "Kami masih melakukan penyelidikan karena tersangka duga orang ketiga dari jaringan narkotika internasional," kata Isir.
    Menurutnya, polisi tidak akan berhenti memburu para pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Tak hanya itu, dia menegaskan tak segan menindak tegas pelaku yang melawan.
    "Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam upaya memerangi narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujar Kapolrestabes.

    Berita ini sudah terbit di iNewsSumut.id
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini