-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemko Tebing Tinggi Harus Transparan Anggaran Pencegahan Virus Corona,Ujar Ratama

    redaksi
    Jumat, 20 Maret 2020, Maret 20, 2020 WIB Last Updated 2020-03-20T08:14:19Z

    Ads:

    Walikota LSM LIRA Tebing Tinggi Ratama Saragih
    indometro.id-Pemerintah Kota ( PEMKO ) Tebing Tinggi diminta harus terbuka dan transparan dalam menggunakan anggaran pencegahan dan penanganan kasus virus corona ( COVID-19 )

    Transparansi ini penting untuk mengetahui sampai sejauh mana progress Pemko Tebing Tinggi melaksanakan pencegahan dan penanggulangan virus corona di kota lemang ini dengan mengetahui seberapa besar anggaran yang sudah digunakan dan sumber anggaran yang diperoleh apakah itu diambil dari APBD lainnya.

    "Jangan ada perbuatan dimana ada kesempatan, disitu ada kejahatan. Jika ini terjadi, maka sungguh aibnya kota lemang ini yang konon digadang sebagai kota  yang bersejarah.Masyarakat juga harus kritis, apa yang sudah diperbuat pihak Pemko Tebing Tinggi dalam p[encegahan virus corona ini,"ujar Walikota LSM LIRA Kota Tebing Tinggi Ratama Saragih kepada media online, Jumat (20/3/2020) pagi.

    Sebab, katanya, sampai berita ini diturunkan, belum ada satu instansi pun yang membagi-bagikan masker gratis kepada warga, apalagi penyemprotan disinpektan  corona di gedung publik, fasilitas umum dan rumah ibadah.

    "Jika hal ini belum dilakukan, lalu ternyata penggunaan anggaran pencegahan virus corona ini diketahui membengkak, maka sudah dapat dipastikan ada pihak yang sengaja bermain untuk mengambil keuntungan sendiri,"ungkapnya.

    Oleh karena itu, Ratama meminta pihak Pemko Tebing Tinggi wajib mengupdate laporan penggunaan anggaran pencegahan virus corona, agar publik bisa menilai apakah anggaran tersebut sudah sesuai dengan apa yang diperbuat Pemko Tebing Tinggi sebagaimana mestinya.

    "Sebelum pemerintah pusat sudah mengumumkan bahwa kasus corona ini sebagai pendemik yaitu penyakit endemi yang menyebar di wilayah yang luas, yang penanganan dan pencegahannya harus betul dan serius.Bahkan, masing-masing Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib menetapkan status, apakah darurat, siaga dan aman."tutupnya. (sdy)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini