Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden) |
Jakarta, indometro.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi
(KTT) Luar Biasa yang digelar G20 secara teleconference. KTT Luar Biasa itu digelar guna membahas penanganan virus Corona (COVID-19).
"Pada pertemuan tersebut, Presiden RI, Joko Widodo akan berdiskusi secara online dengan para pemimpin negara anggota G20 dan organisasi internasional terkait di antaranya PBB, WHO, Bank Dunia dan IMF.
Dengan tujuan untuk membahas tidak saja penanganan krisis pandemik, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang berpengaruh pada global supply-chain," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rabu (25/3/2020).
Dengan tujuan untuk membahas tidak saja penanganan krisis pandemik, tetapi juga dampak ekonomi dan sosial yang berpengaruh pada global supply-chain," demikian keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Rabu (25/3/2020).
KTT Luar Biasa itu nantinya akan dipimpin oleh Kepala Negara Arab Saudi, Raja Salman sebagai Presidensi G20 tahun 2020. Pertemuan secara online itu akan diselenggarakan pada tanggal 26 Maret 2020 pukul 19.00 malam.
"Diharapkan para Kepala Negara G20 dapat menghasilkan suatu Pernyataan Bersama terkait COVID-19," lanjutnya.
"IMF memperkirakan bahwa dampak COVID-19 berpotensi untuk seburuk krisis ekonomi global pada tahun 2008. Untuk itu, pertemuan G20 kali ini sangat dinanti-nanti dunia guna mendukung stabilitas keuangan dan perekonomian dunia," imbuh Kemlu
Kemlu menjelaskan, dalam pertemuan itu, Jokowi akan mendorong solidaritas global dalam memerangi COVID-19. Sebab, aksi bersama dan terkoordinasi, seperti kepentingan untuk kebutuhan akses dan keterjangkauan peralatan kesehatan dan vaksin diperlukan untuk menghadapi pandemi ini.
"Presiden RI akan berpartisipasi dalam KTT G20 tersebut untuk mendorong solidaritas global yang memerlukan aksi bersama dan terkoordinasi, seperti kepentingan untuk kebutuhan akses dan keterjangkauan peralatan kesehatan dan vaksin.
Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, dukungan pendanaan dalam mekanisme bilateral, regional ataupun multilateral secara global perlu didukung dengan peningkatan kerja sama internasional dalam memerangi COVID-19 dan segala dampak ekonomi dan sosialnya," tutur Kemlu.
Bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya, dukungan pendanaan dalam mekanisme bilateral, regional ataupun multilateral secara global perlu didukung dengan peningkatan kerja sama internasional dalam memerangi COVID-19 dan segala dampak ekonomi dan sosialnya," tutur Kemlu.
"Aspek perdagangan internasional dan kerja sama internasional juga menjadi pokok bahasan utama guna menjamin kelancaran arus barang dan jasa, serta penguatan upaya global dalam merespon COVID-19," sambungnya.
Sumber : detiknews