foto kepala bayi berusia 4 bulan yang penyok dianiaya ibu kandung di TAPSEL
indometro.id-Rosita br Sipahutar bayi yang masih berusia 4 (Empat) bulan anak dari pasangan suami istri MS (63) dan PS (27) warga Desa Huta Pardomuan Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapsel (Tapanuli Selatan) ini terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sipirok Kamis (12/3/2020) setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas setempat karena mengalami luka benyok dibagian kepala akibat dianiaya ibu kandungnya sendiri.
Diketahuinya kasus penganiayaan ini berawal dari adanya laporan dari warga setempat yang mendengar jeritan bayi yang tidak seperti tangisan bayi pada umumnya kepada Ipda D Tampubolon Bhabinkamtibmas didesa tersebut.
Mendengar laporan warga itu, Ipda D Tampubolon pun langsung menuju kekediaman pelaku guna melihat langsung tentang laporan dari warga yang menduga adanya penganiayaan terhadap bayi didalam rumah itu.
|