-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dianiaya Ibu Kandung Hingga Kepala Benyok, Bayi Berusia 4 Bulan Dirujuk Ke RSU Sipirok Tapanuli Selatan

    redaksi
    Sabtu, 14 Maret 2020, Maret 14, 2020 WIB Last Updated 2020-03-14T05:34:07Z

    Ads:

    foto kepala bayi berusia 4 bulan yang penyok dianiaya ibu kandung di TAPSEL


    indometro.id
    -Rosita br Sipahutar bayi yang masih berusia 4 (Empat) bulan anak dari pasangan suami istri MS (63) dan PS (27) warga Desa Huta Pardomuan Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapsel (Tapanuli Selatan) ini terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sipirok Kamis (12/3/2020) setelah sebelumnya dibawa ke Puskesmas setempat karena mengalami luka benyok dibagian kepala akibat dianiaya ibu kandungnya sendiri.
    Diketahuinya kasus penganiayaan ini berawal dari adanya laporan dari warga setempat yang mendengar jeritan bayi yang tidak seperti tangisan bayi pada umumnya kepada Ipda D Tampubolon Bhabinkamtibmas didesa tersebut.
    Mendengar laporan warga itu, Ipda D Tampubolon pun langsung menuju kekediaman pelaku guna melihat langsung tentang laporan dari warga yang menduga adanya penganiayaan terhadap bayi didalam rumah itu.

    Sampai dirumah pelaku,Ipda D Tampubolon pun terkejut saat melihat kondisi kepala korban yang benyok akibat pukulan tangan yang diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

    Melihat kondisi tersebut,Ipda D Tampubolon pun segera melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Batang Angkola AKP Yuswanto,SH guna menunggu perintah selanjutnya.

    Mendengar laporan bawahannya itu,Kapolsek Batang Angkola pun melaporkan kejadian itu kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Adib S.I.K MH sekaligus menerima perintah untuk segera menyelamatkan korban dengan cara membawa korban ke RSU terdekat.

    Tanpa menunggu waktu lama, AKP Yuswanto,SH bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tapsel Ny Dewi Irwa Zaini Adib pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Sipirok guna mendapatkan perawatan intensif dari pihak dokter.

    Kepada Gosumut Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib.SIK.MH via seluler Jumat (13/3/2020) via seluler membenarkan adanya kasu penganiayaan tersebut.

    Ia juga menjelaskan akibat dari penganiayaan menggunakan tangan yang dilakukan oleh PS mengakibatkan kepala korban benyok-benyok hingga terlihat berlubang.

    "Benar ada kita tangani kasus itu,dan saya sudah perintahkan Kapolsek Batang Angkola dan Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tapsel untuk segera membawa korban ke RSU terdekat guna diberikan pertolongan pertama untuk menyelematkan nyawa korban," ujar Irwa.

    Ia juga mengakui pihaknya telah mengamankan pelaku untuk dilakukan test kejiwaan oleh pihak dokter sebelum nantinya pelaku dilakukan pemeriksaan selanjutnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Kita juga sudah mengamankan pelaku guna diperiksa kejiwaannya karena sudah tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandung sendiri,kasus seperti ini kita kategorikan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," tambah Irwa.

    "Setelah mendapat hasil pemeriksaan kejiwaan dari tim dokter barulah kita melakukan proses hukum kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," terang Irwa lagi.

    "Untuk biaya perobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh Ketua Cabang Bhayangkari Polres Tapsel hingga sembuh, karena kita mengetahui keluarga korban tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan BPJS, Ini tentang kemanusiaan, jadi saya rasa bantuan ini wajar diberikan karena korban memang benar-benar membutuhkannya." kata Irwa mengakhiri.

    Berita ini sudah terbit di GOSUMUT.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini