ist |
INDOMETRO.ID – Pedagang nasi goreng (Nasgor) di Pandeglang, Banten terpaksa meminjam wajan atau penggorengan kepada warga agar tetap bisa berjualan.
Pasalnya, dua wajan miliknya disita debt collector suruhan seorang rentenir.
Haerudin (25) merupakan pedagang nasi goreng di Pasar Labuan, Pandeglang, Banten.
Dia terpaksa meminjam penggorengan kepada Pepeng, seorang pedagang sayur di pasar tersebut, lantaran dua miliknya diambil paksa oleh debt collector suruhan seorang rentenir.
Menurut bapak satu anak ini, dia meminjam uang kepada rentenir tersebut sebanyak Rp5 juta. Dia baru bisa membayar separuhnya dengan setoran Rp600.000 per pekan.
“Pas pinjam tidak ada perjanjian mau sita-sita. Dia bilang kasih pinjaman karena mau nolong saya,” katanya.
Sementara menurut Pepeng, dia mengaku iba melihat Haerudin tak bisa berdagang akibat penyitaan penggorengan tersebut. Dia dan korban merasa sama-sama perantau, sehingga wajan baru miliknya dari THR lebaran tahun lalu, diberikan kepada Haerudin.
“Gimana mau dagang malah wajan disita, kasihan. Sama-sama perantau.
Nanti kalau dibalikin ya gapapa, kalau mau dipakai ya gapapa, gampanglah,” katanya.
Haerudin juga mengaku, orang suruhan rentenir tersebut mengancam akan menyita gerobak jika pembayaran pinjaman masih terlambat.
berita ini bersumber dari inews