-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Keluarga Pasien Merasa Ditolak, Direktur RSUD Kumpulan Pane Ini Mis Komunikasi

    redaksi
    Kamis, 26 Desember 2019, Desember 26, 2019 WIB Last Updated 2019-12-26T07:31:20Z

    Ads:

    ist
    INDOMETRO.ID - Tia Pratiwi(22)warga jalan sie Cuka kelurahan Durian kota Tebingtinggi, Ibu dari bayi yang berumur 30 hari, melalui keluarganya Krisna menyampaikan rasa kekecewaanya atas pelayanan salah seorang oknum Dokter RSUD kumpulan Pane yang tidak menerima anaknya dalam keadaan darurat yang perlu penanganan Medis pada Sabtu (21/12/2019) dengan alasan prosedur administratif

    Atas penolakan Dokter RS Kumpulan Pane initial E yang bertugas Sabtu (21/12/2019) pada pukul 14:00WIB siang itu, bayinya harus dilarikan ke RS Medistra Lubuk Pakam karena kondisi yang kritis dan harus mendapatkan perawatan medis

    Hal itu disampaikan Krisna kepada awak media Senin (23/12/2019) dibilangan Bulian jalan pala, Krisna merasa kesal atas pelayanan Oknum Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kumpulan Pane milik pemerintah kota Tebingtinggi yang ber-plat merah tersebut

    Mengutip keterangan Krisna yang menceritakan kronologi rujukan dari salah satu Dokter Poly anak di RS Bayangkari yang menangani kemanakannya, sampai terjadinya penolakan di RSUD Kumpulan Pane dan harus dilarikan ke RS Medistra Lubuk Pakam

    “Sebelumnya kemanakan saya yang kurang lebih berumur 30 hari berobat jalan secara umum, di RS Bayangkari Tebingtinggi tanpa BPJS, selanjutnya dua hari kemudian keluarlah rujukan dari Poli anak Dr Dewi yang menanganinya, ke IGD RS Bayangkari itu juga , namun kali ini pihak keluarga inging menggunakan BPJS” jelas Krisna

    Krisna, “karena ditangani di poly anak RS Bayangkari dengan status pasien Umum, dua hari kemudian baru keluar kartu BPJS” jelasnya

    “Untuk itu BPJS tidak bisa digunakan karena baru dua hari jadi pasien umum pada RS yang sama” papar Krisna kepada media, Sesuai pemahamannya dari keterangan RS Bhayangkari.

    Krisna mengatakan, kalau Dr Dewi menyampaikan, Bayi tersebut harus segera mendapat penanganan medis sebab ada lendir yang apabila bayi tersebut Batuk dikhawatirkan akan terjadi penyumbatan pada saluran pernapasan nya, yang bisa berakibat sesak, jelas nya.

    Sebelumnya Dr Dewi mengatakan kepada pihak keluarganya kalau ada tiga tempat rujukan RS di Tebingtinggi yang dapat direkomendasikan yakni RS Bayankari, RS Cevani dan RS Kumpulan Pane, ungkap Krisna.

    Krisna “mengetahui kondisinya mendesak, pihak keluarga membawa bayi tersebut ke RSUD kumpulan Pane pada Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 14:00WIB, Sesuai arahan Dokter yang menangani sebelumnya, berharap segera mendapat penanganan Medis” jelas Krisna

    “Namun pihak RSUD Kumpulan Pane menolak dengan alasan tidak ada rujukan kepada RS Kumpulan Pane, jadi tidak sesuai administratif” jelas Krisna kepada media seperti apa yang dialaminya.

    Krisna mengatakan, Meski pihak keluarga telah memohon untuk segera diambil tindakan medis terhadap pasien, dan soal administratif segera menyusul, namun pihak RSUD kumpulan Pane tidak mengambil tindakan, sampai bayi tersebut harus dilarikan ke RS Medistra Lubuk Pakam, jelasnya
    Terkait permasalahan tersebut Direktur RSUD Kumpulan Pane Dr Yhonly Boellan Dachban yang dikonfirmasi Senin (23/12/2019) diruang Humas RSUD kumpulan Pane menyampaikan dihadapan media kalau permasalahan ini terjadi karena mis komunikasi.

    “Intinya ini kurang komunikasi”, karena yang disampaikan pihak keluarga adalah surat yang langsung dari poli anak yang ditujukan ke IGDnya yang bersangkutan, itu yang ditunjukkan ke kita, jadi karena kita beda Rumah Sakit, jadi ini kok disampaikan kemari, jelas Yhonly

    ” cuman karena tatacara bahasa komunikasi yang kurang baik, itulah yang mungkin terjadinya seperti ini” jelas Direktur RSUD plat merah tersebut.

    Namun demikian kesalahan kami pun ada Juga, kenapa demikian Karena mungkin kurangnya komunikasi yang efektif antara pihak dari kami untuk menerangkan kepada pihak keluarga pasien dan itulah salah satu kendala dari kami, terang Yhonly

    “Kita ada aturan suatu hal dengan metode rujukan, artinya kita juga tidak bisa semerta-merta mencaplok rujukan yang bukan ditujukan kepada kita, jadi mungkin kesalahan kami tidak mengkonfirmasi kepada Dokter yang bersangkutan” jelas Direktur RSUD Kumpulan Pane yang mengakui kesalahannya.

    Terus terang yang menjadi permasalahan kami adalah, karena ada surat pengantar itu, surat pengantarnyapun, dari poli itu dirujuk ke IGD RS itu juga, tiba-tiba lah minta pelayanan ke kami, jelasnya.

    Menanggapi kejadian tersebut, pemerhati masyarakat ketua LMR-RI Kota Tebing tinggi A.Muis kepada media menyampaikan kalau sikap RSUD kumpulan Pane sangat disayangkan,
    “seharusnya pihak Rumah Sakit melakukan penanganan medis segera terhadap setiap pasien, apa lagi pasien dalam keadaan Urgent” ungkapnya

    Setidaknya melakukan pertolongan pertama Karena RS juga sebagai pelaksana fungsi kemanusiaan, bukan hanya mendahulukan mencari keuntungan bisnis, karena kesehatan merupakan prioritas yang dijamin Negara, sesuai sumpah jabatan seorang Dokter, jelas Muis (repoar-red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini