-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Aduhh!!! Korban Salah Tangkap, Pemuda di Makassar Disiksa Oknum Polisi Agar Mengaku Telah Mencuri Ponsel

    redaksi
    Sabtu, 30 November 2019, November 30, 2019 WIB Last Updated 2019-11-30T03:48:14Z

    Ads:

    Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pemuda di Makassar Disiksa supaya Mengaku Telah Mencuri Ponsel
    ist

    INDOMETRO.ID - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian.

    Dia dituding sebagai pelaku pencurian ponsel, namun enggan mengakui perbuatannya sehingga mendapat perlakuan buruk petugas.

    Korban, Salaman (21), kini hanya berbaring di rumahnya, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. 

    Dia disiksa dengan cara ditendang pada bagian ulu hati, dan disetrum kemaluannya.

    "Mata saya juga ditutupi lakbam. 

    Lalu dibawa ke dalam mobil, dan disiksa. 

    Saya ditanya berapa kali mencuri, saya bilang tidak pernah mencuri," kata Salman kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

    Kejadian itu berawal saat ada sekitar enam orang berpakaian sipil mendatangi rumahnya pada 13 Oktober lalu, pukul 23.00 WITA. 

    Saat petugas menjemput korban, mereka lebih dulu memperlihatkan sebuah foto pria lain.

    "Jadi saya ditanya kenal atau tidak dengan pria itu. 

    Saya bilang iya. 

    Dia itu Sandi, dulu satu kamar dengan saya di tahanan Polsek Bontoala," ujar dia.

    Ketika itu, dia memang sempat menjadi tahanan polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

    Bukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dituduhkan oleh para polisi yang menjemputnya.

    Sementara Ibu korban, Asma Usman Kadir (57) mengatakan, ada yang janggal atas tudingan ke anaknya. 

    Polisi bilang anaknya terlibat pembusuran. 

    Namun saat ditanya secara detail, polisi tak bisa menjawab secara tegas.

    "Polisi alasannya pencurian ponsel, tiga bulan yang lalu katanya. 

    Dia bilang lagi kasus pembusuran," ujarnya.

    Setelah penganiayaan terjadi, Salman langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. 

    Karena tak punya BPJS selama empat hari perawatan, dia mengaku harus membayar dengan biaya pribadi sebesar Rp3,8 juta.

    Setelah mengurus BPJS saat itu, dia melanjutkan perawatan hingga 15 hari sebelum akhirnya diizinkan pulang. 

    Keluarga korban pun langsung melaporkan dugaan penganiayaan polisi ini ke Propam Mapolrestabes Makassar.

    berita ini bersumber dari inews

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini