-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Wanita Edar Sabu Di kos, Petugas Menyita Sabu 50,88 gram

    redaksi
    Sabtu, 28 September 2019, September 28, 2019 WIB Last Updated 2019-09-28T03:34:26Z

    Ads:

    ist


    ASAHAN, INDOMETRO.ID – Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus pengedar narkotika jenis sabu dari rumah kos-kosan di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kamis (26/9) malam.
    “Awalnya kita mendapat informasi bahwa di Kos-kosan Bolang kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antoni Tarigan kepada Sumut Pos, Jumat (27/9).
    Bersama personel lainnya, AKP Antoni mendatangi Kos Bolang, sekira pukul 22.00 WIB. 
    Malam itu, personel Satresnarkoba ditemani kepala lingkungan (Kepling).
    Sesampainya di lokasi, tim langsung masuk ke salah satu kamar kos yang dihuni oleh seorang perempuan bernama Siti Rahmadani alias Keling (25).
    “Sekitar 15 menit kemudian, tim terlihat keluar dari dalam kamar kos dan membawa Siti Rahmadani beserta sejumlah bungkusan diduga berisi sabu,” kata Antoni.
    Dari tangan cewek asal Kisaran itu, petugas menyita satu paket sedang sabu seberat 50,88 gram. 
    Kepada penyidik, tersangka mengaku disuruh Darma yang saat ini mendekam di Lapas Labuhan Ruku. “Nama Darma masih kita kembangkan,” pungkasnya.
    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari SUMUTPOS

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini