-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Rencana Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota, Pemprovsu Tunggu Hasil Studi Kelaikan

    redaksi
    Senin, 23 September 2019, September 23, 2019 WIB Last Updated 2019-09-23T06:43:23Z

    Ads:

    ist

    MEDAN, INDOMETRO.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemrakarsa pekerjaan jalan tol dalam kota Medan untuk segera merampungkan feasibility study (FS) atau studi kelaikan bisnis atas proyek prestisius tersebut. 

    Kepala Bidang Fisik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Anda Subrata mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil FS tersebut dari pihak pemrakarsa proyek. 

    “Pencanangan proyek jalan tol dalam kota Medan inikan baru dilakukan Agustus 2019 ya. Baru berjalan dua bulan. Artinya kajian FS dulu dilakukan pihak pemrakarsa, kami belum terlibat untuk itu,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (22/9).

    Studi kelaikan bisnis untuk proyek jalan tol sepanjang 30,97 km itu, menurut dia, sangat penting dilakukan. Sebab nantinya hasil FS dimaksud yang akan dipresentasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebelum pengerjaan fisik mulai dilaksanakan. 

    “Kami kan tinggal mendorong investor untuk segera menyiapkan FS-nya. Nanti hasil FS itu akan dibawa ke kementerian (PUPR). Untuk pengerjaan FS sendiri, kami tidak terlibat karena itu adalah domain investor. 

    Kami tinggal mendorong saja,” katanya. 

    Dirinya juga mengaku belum mendapat informasi lanjutan atas progres studi kelaikan bisnis untuk proyek dengan investasi triliunan rupiah tersebut. 

    “Mungkin bisa ditanyakan ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut untuk progresnya, karena mereka juga ikut menginisiasi,” pungkasnya. 

    Kadis BMBK Sumut, Armansyah Effendy Pohan mengatakan, saat ini untuk FS proyek jalan tol dalam kota Medan sedang dikerjakan pihak investor atau pemrakarsa. “Kami tau sedang dikerjakan dan progres sedang berjalan,” katanya. 

    Namun demikian, secara detil seperti apa progres FS yang tengah dikerjakan pihak pemrakarsa, Pohan mengatakan jika ada kabar terbaru yang diketahuinya akan mengiformasikan kepada wartawan. “Nanti saya kabari dan pasti ada pertemuan dengan investor kalau tiba saatnya,” katanya.

    Seperti diketahui, pencanangan pelaksanaan studi kelaikan pengusahaan jalan tol dalam kota Medan, sebelumnya dilakukan di halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jalan AH Nasution Medan, Kamis (15/8). 

    Pencanangan ditandai dengan penekanan sirine oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko D Herypoerwanto, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto, bersama Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

    Turut menekan sirine, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit, Anggota DPD RI, Parlindungan Purba serta Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan beberapa pejabat lainnya. 

    Hadir juga Kepala BBPJN II Medan Selamet Rasidi Simanjuntak, Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan, Direktur QSHE dan Pengembangan PT Adi Karya (Persero) Tbk, Partha Sarathi dan Direktur Utama PT Citra Marga Nusapala Persada, Fitriya Yusuf.

    Eko Heripoerwanto mengatakan, pihaknya sudah mendukung penuh rencana pembangunan tol dalam Kota Medan. 

    Sekaitan dengan itu, Menteri PUPR sudah menerbitkan izin prinsip. Dalam hal studi kelayakan itu, kata dia, agar disiapkan paling lama 10 bulan.

    Selama dalam waktu studi kelayakan, pihaknya tidak akan memberikan izin lain kepada pihak lain untuk hal yang sama.

    Setelah studi kelaikan masih ada lagi tahapan lain sampai ke tahap financial close hingga nantinya dimulai konstruksi. “Dan kami membaca pikiran pak gubernur kalau bisa enam bulan studi kelayakan sudah siap agar proyek ini segera berjalan,” katanya. 

    Gubsu Edy Rahmayadi mengungkapkan pembangunan jalan tol dalam kota Medan sudah mendesak. Hal itu karena Medan sudah sangat padat kondisi arus lalu lintas yang menyebabkan kemacetan. 

    Karenanya ia menginginkan agar pembangunan segera dilaksanakan. Edy tidak ingin studi kelayakan itu selama 10 bulan, akan tetapi lebih cepat lagi. 

    “Kita minta agar studinya selesai 6 bulan saja,” paparnya. 

    Lantas kapan dimulai pekerjaan fisik? Eko mengatakan tol dalam Kota Medan itu baru bisa dibangun sekitar 1,5 tahun dari pencanangan studi kelaikan. 

    Hal itu karena masih banyak lagi nantinya tahapan yang dilalui sekaitan dengan status jalan tol dalam kota yang dilaksanakan dengan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha.

    Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR) ditarget selesai 2023 mendatang. 

    Infrastruktur itu akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km. 

    Kemudian seksi II Titikuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos
     



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini