ist |
INDOMETRO.ID - Polres Mesuji kembali mengagalkan penyelundupan 2, kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan Pil exstasi Sebanyak 2001 yang dikirimkan Aceh.
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo mengatakan jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat kerja sama dengan Laporan Dari Masyarakat Mesuji.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Masyarakat Simpangpematang atas masuknya sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di Mesuji - Jakarta, ," kata Edi Purnomo di Mapolres Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung Rabu.
Edi Purnomo mengatakan berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilo sembilan koma enam gram dan Pil exstasi sebanyak dua ribu satu.
Kapolres Mesuji juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan Masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba menuju Indonesia. (Raharja/Sujatna)