-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Poldasu Tetapkan 40 Orang Sebagai Tersangka Kerusuhan di DPRD Sumut

    redaksi
    Jumat, 27 September 2019, September 27, 2019 WIB Last Updated 2019-09-27T09:39:42Z

    Ads:

    ist
    INDOMETRO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 40 orang sebagai tersangka, terkait kerusuhan dalam unjuk rasa penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) KPK di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9) lalu. 
    Sedangkan 15 orang lainnya dipulangkan kepada keluarganya masing-masing.
    KEPALA Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penetapan status 40 tersangka tersebut dilakukan dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Ke-40 orang itu merupakan 38 mahasiswa dan 2 bukan mahasiswa. Namun, Tatan tak menyebutkan secara detail identitas para tersangka.
    “Dari 55 orang yang diamankan, ditambah satu orang (terduga teroris), ada 40 orang ditetapkan sebagai tersangka. 
    Sedangkan 15 orang lagi sudah dipulangkan tadi malam (Rabu, 25/9) karena tidak terbukti dan hanya sebagai saksi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat diwawancarai di Mapoldasu, Kamis (26/9).
    Disebutkan Tatan, 15 orang yang dipulangkan diantaranya 13 mahasiswa dan 2 bukan mahasiswa (alumni, warga sipil). 
    Disinggung berasal dari perguruan tinggi mana saja dan identitasnya, lagi-lagi Tatan tak menyebutkannya.

    “Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Jadi, kita terapkan Pasal 200 ayat 1 e (pengerusakan) subsider Pasal 160 (penghasutan melakukan kekerasan di muka umum), 170 (penganiayaan) KUHPidana dan primer Pasal 214 subsider Pasal 212 subsider Pasal 213 (kekerasan terhadap pejabat negara), 218 KUHPidana,” sebutnya.

    Terkait anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan, Tatan mengaku penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan telah bertambah jumlah personel yang diperiksa. 
    “Sejauh ini sudah 15 oknum anggota yang diperiksa, bahkan 5 di antaranya sudah berurusan dengan Propam,” akunya.
    Dia menambahkan, penyidik masih terus menggali dan melakukan pengembangan untuk mencari bukti anggota lainnya yang melakukan tindakan di luar prosedur. “Masih terus kita dalami,” tandasnya.
    Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 56 orang yang diduga terlibat aksi kerusuhan saat unjuk rasa tersebut. 
    Dari jumlah itu, diantaranya 51 mahasiswa, 4 bukan mahasiswa dan 1 terduga teroris berinisial RSL, anggota jaringan teroris JAD.
    Mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut berasal dari Universitas Panca Budi, STMIK Triguna Darma, USU, UINSU, UISU, UMA, Unimal (Lhokseumawe), Universitas Potensi Utama, Politeknik Negeri Medan, PTKI, Akademi Pariwisata dan Universitas Harapan.

    Aksi Besar-besaran

    Sementara, berdasarkan informasi yang beredar luas melalui pesan WhatsApp berantai, hari ini (27/9), ribuan mahasiswa akan kembari turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran di sejumlah titik di Kota Medan, terutama di depan Mapolda Sumut. 
    Dalam pesan WhatsApp tersebut, tertulis ajakan kepada seluruh pengurus atau cabang komisariat untuk melakukan aksi dengan titik kumpul di Gedung DPRD Sumut menuju Mapolda Sumut, Jumat (27/9) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
    Menanggapi rencana tersebut, Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, pihaknya siap mengamankan aksi mahasiswa di Sumut tersebut. 
    “Kita sudah siapkan personel untuk pengamanan itu,” katanya.
    Namun ketika ditanya, apakah Polda Sumut sudah menerima pemberitahuan perihal aksi massa yang akan turun ke jalan, Kombes Tatan mengaku masih akan mengeceknya. 
    Mantan Wakapolrestabes Medan ini juga tidak menjelaskan secara rinci jumlah personel yang akan diturunkan untuk pengamanan demo tersebut. “Belum kita cek. Kalau jumlah personel, akan kita sesuaikan,” tutupnya.
    Sebelumnya, Kasubdit Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengimbau agar massa aksi untuk tidak bertindak anarkis. 
    “Imbauan kami, silahkan menyampaikan aspirasinya, tapi ikuti aturan main. Jangan mengganggu ketertiban umum dan jangan membatasi hak-hak orang lain,’’ tegas MP Nainggolan.

    UINSU Bertemu Perwakilan Poldasu

    Menyikapi adanya mahasiswa Unibersitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) pihak rektorat langsung menemui perwakilan Polda Sumut membahas tentang adanya mahasiswa UINSU yang diamankan saat aksi yang berakhir bentrok di DPRD Sumut, Selasa (24/9) lalu.
    “Ada beberapa mahasiswa kita yang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumut. Pagi tadi (kemarin, red), kita sudah bertemu langsung dengan perwakilan Polda Sumut untuk mendapatkan solusi,” ungkap Kasubbag Humas dan Informasi UINSU, Yuni Salma kepada Sumut Pos, Kamis (26/9) siang.
    Bahkan kata Yuni, mereka juga sudah berkomunikasi langsung dengan mahasiswa UINSU yang diamankan di Polda Sumut. 
    “Kita akan terus berupaya mencari solusi untuk anak-anak kita, agar tidak memberatkan,” kata Yuni.
    Disinggung berapa jumlah mahasiswa UINSU yang diamankan saat kerusuhan tersebut, Yuni mengaku belum mendapatkan data secara detail jumlah dan nama-nama mahasiswa tersebut. 
    “Kalau jumlah belum dikonfirmasi berapa jumlahnya. Yang pasti, ada anak-anak kita dimintai keterangan. Kemudian, belum ada kita bicarakan sampai di situ (tindak pidananya),” jelas Yuni.
    Menyikapi kejadian itu, pihak Rektorat UINSU mengimbau seluruh mahasiswanya agar melakukan unjuk rasa dengan tertib, aman, dan damai. Kemudian, tidak melakukan tindakan anarkis. 
    “Ini masih terus berkoordinasi untuk memastikan, apa langkah yang kita ambil. Upaya terbaik untuk semua itu,” pungkas Yuni.
    Senada, Kepala Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Elvi Sumanti juga mengakui ada sejumlah mahasiswanya yang diamankan Polda Sumut. Namun, pihak kampus belum bisa berkomunikasi dengan para mahasiswa tersebut. 
    “Kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan mereka, ada mahasiswa kita diamankan. Tapi siapa orangnya, dan namanya masih kami kumpulkan,” ungkap Elvi saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin siang.
    Namun begitu, Elvi mengaku akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan menghargai proses hukum. 
    “Kita masih coba ke sana (Polda Sumut), tapi ada SOP tengah dijalani polisi. Ya kita tunggulah,” kata Elvi.
    Begitu juga, kata Elvi, Rektor USU Prof Runtung Sitepu mengimbau agar mahasiswa melaksanakan demo dengan tertib, aman dan damai serta tidak anarkasis.
    ”Tidak ada surat edaran khusus, tapi dalam bentuk imbau saja,” tandasnya.
    Begitu juga dengan Kepala Humas Universitas Negeri Medan (Unimed) M Surip. Dia mengungkapkan, Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: 0024282/UN.33/TU/2019 menyikapi situasi yang berkembang akhir-akhir ini di berbagai daerah dan media sosial, prihal ajakan untuk berpartisipasi dalam aksi mahasiswa menyikapi berbagai isu nasional. 
    Menurut Surip, dalam surat edaran itu disebutkan, secara institusi Unimed tidak terlibat dalam aksi tersebut. Kegiatan akademik di Unimed juga tetap berjalan dengan lancar dan tertib.
    Kemudian, mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan Unimed diminta tetap melakukan kegiatan akademik seperti biasa. 
    “Semua warga Unimed wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan sesuai tata tertib kehidupan kampus,” pungkasnya.
    Beriata ini terlah di publikasikan oleh sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini