ist |
INDOMETRO.ID – Seorang petani muda, Berto Perangin-angin (22), warga Desa Suka Mbayak, Kecamatan Tigapanah, dibekuk polisi saat sedang asyik duduk di gubuk/sapo perladangan warga.
Pasalnya, gubuk itu dicurigai kerap jadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Dari gubuk itu, petugas menemukan sabu dan ganja kering di lubang tumpukan bambu di dalam gubuknya.
Tersangka dicokok aparat perangkat Desa Suka Pilihen, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, bersama Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Jumat (6/9) lalu pukul 00.30 WIB.
Dikatakan Sastrawan, Berto sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,23 gram dan ganja kering 0,55 gram, di lubang bambu. Namun petugas berhasil menemukannya.
Selanjutnya tersangka diboyong petugas ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo. “Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1), 114 ayat (1) dan 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.
Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos