-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pentingnya Peningkatan Kapasitas Guru

    redaksi
    Sabtu, 14 September 2019, September 14, 2019 WIB Last Updated 2019-09-14T02:15:34Z

    Ads:

    ist


    BATUBARA, INDOMETRO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, menyelenggarakan Lokakarya Penguatan Kapasitas Perencanaan Kebutuhan dan Pemindahan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kabupaten Batubara Khususnya Untuk Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Kamis (12/09). 

    Bupati Batura Zahir, dalam sambutannya melalui Plt Kadis Pendidikan, Ilyas Sitorus berharap kepada semua peserta lokarya mengikuti semua rangkaian acara ini dengan serius, sebagaimana yang diharapkan Bupati. 

    Ilyas juga meminta perhatian, khususnya Kemendikbud untuk ikut membantu pembangunan dan pengembangan pendidikan di Kabupaten Batubara. 

    “Pada prinsipnya, kami siap bekerjasama sepanjang diberikan kesempatan, agar Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara dalam meningkatkan mutu pendidikan, kesehatan dan spritual masyarakat serta mewujudkan masyarakat yang produktif, inovatif dan berbudaya,” tambah Ilyas.

    Dalam kesempatan yang sama, Dr. Acep Tapip Yani, M. Pd, sebagai Tim Pengembang Penguatan Kapasitas Perencanaan Kebutuhan dan Pembinaan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, yang juga sebagai Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Seluruh Indonesia (AKSI), mengatakan, Lokakarya tersebut dimaksud untuk memberikan pemahaman cara kebutuhan pengawas sekolah dan kepala sekolah, serta perencanaan dan penataan kedua tenaga kependidikan. 

    Selain itu juga, diperkenalkan aplikasi SIMTENDIK (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Kebutuhan dan Penataan Tenaga Kependidikan). 

    Dimana Disdik Kabupaten Batubara ditunjuk sebagai operator Aplikasi SIMTENDIK untuk penataan tenaga kependidikan.

    Dijelaskan pula, sebagai jabatan kepala sekolah yang bersifat manajerial bisa dijalankan sebanyak 16 tahun. 

    “Semoga program ini dapat memenuhi tujuannya yang dirancang dalam upaya memberikan kemudahan dan pemahaman yang sama bagi pihak terkait dalam perencanaan kebutuhan dan penataan pengawas sekolah dan kepala sekolah,”ujarnya.

    Dalam acara lokakarya tersebut, banyak hal menjadi topik diskusi diantaranya Pemaparan Desain dan Pedoman Perencanaan Kebutuhan dan Penataan KS dan PS, serta Pengenalan dan ujicoba penggunaan aplikasi perencanaan kebutuhan dan Penataan KS, PS dan FDG. 

    Pendalaman hasil diskusi desain dan pedoman perencanaan kebutuhan dan penataan KS dan PS, Pengisian Instrumen Uji Keterbacaan Pedoman dan Identifikasi Kebutuhan Program.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini