-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dewan & Polisi Merasakan Kejanggalan Hilangnya RP1.6 M Kas Pemprovsu di Parkiran Kantor Gubsu

    redaksi
    Kamis, 12 September 2019, September 12, 2019 WIB Last Updated 2019-09-12T07:18:00Z

    Ads:

    ist

    MEDAN, INDOMETRO.ID – Kasus raibnya Rp 1,6 miliar uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dari dalam mobil di halaman kantor gubernur, mengundang banyak pertanyaan. 

    Sejumlah anggota DPRD Sumut menilai kasus itu rada janggal. Bahkan Kapolda Sumut ikut menyatakan keheranan atas kasus tersebut.

    “MASA uang segitu banyak ditinggalkan begitu saja? Saya saja saat tinggal HP di dalam mobil, langsung sibuk mengambilnya lagi,” kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, menjawab wartawan, Rabu (11/9).

    Atas kejanggalan itu, ia mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas. Bukan itu saja, politisi senior Partai Golkar ini juga meminta Kepolisian tegas mengungkap fakta di balik hilangnya uang tersebut. 

    Mengusut tuntas sumber uang dan diambil tunai untuk keperluan apa. 

    “Rakyat berhak tahu sebenarnya uang itu diperintahkan mau disalurkan ke mana,” katanya.
    Dia juga membantah tuduhan sejumlah pihak yang mengaitkan hilangnya uang itu dengan paripurna pembahasan P-APBD 2019 dan pembahasan R-APBD 2020. 

    Jika fitnah itu disebarluaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum karena hal tersebut merupakan fitnah yang tak mendasar. 

    Ia menyebutkan, jalannya paripurna pembahasan P-APBD 2019 dan R-APBD 2020 kemarin merupakan proses yang panjang dan demokratis. 

    Tidak ada embel-embel lainnya, apalagi hadiah. “Jangan hubungkan dan kaitkan kami yang melakukan paripurna secara alot dan demokratis dengan hilangnya uang itu,” tegasnya.

    Senada dengan Wagirin, anggota DPRDSU, Juliski Simorangkir, juga ikut menyoroti kenapa uang sebanyak itu tidak ditransfer saja. 

    Mengingat sistem dan zaman yang sudah serba digital. “Aneh memang uang segitu banyak untuk membayar honor sementara sekarang ini semua pembayaran sudah transfer tak ada lagi kontanan. 

    Bayar parkir saja sudah online,” katanya.

    Ia mengatakan, peristiwa hilangnya uang itu ini terjadi akibat lemahnya sistem pengamanan kantor Gubsu, baik dari sisi kamera pengawas (CCTV) maupun petugas yang berjaga 24 jam saban hari di sana. 

    “Kita tak tau persis diparkir di mana (mobil tersebut). Harusnya semua parkiran bisa terawasi (CCTV dan petugas). 

    Tapi itulah yang harus diperiksa polisi apa ada unsur kesengajaan atau unsur rekayasa, sekaligus juga evaluasi keamanan di kantor gubernur mungkin dengan memperbanyak CCTV,” ucapnya.

    Ia juga menilai wajar saja banyak pihak mengaitkan hilangnya uang tersebut untuk suap ketok palu P-APBD 2019 dan R-APBD 2020, karena memang proses pengesahan penuh dengan drama dan intrik-intrik politik tak sehat dan masyarakat bisa menyaksikannya di ruang paripurna. 

    Akan tetapi supaya jangan menjadi liar dan memastikan ada tidaknya kaitan itu dengan ketok palu di DPRD Sumut, pihaknya minta pihak kepolisian memeriksa bila perlu KPK turun tangan.

    “Selama ini kami di DPRD Sumut sudah komit melakukan tugas dengan benar dan saya kira semua teman-teman diakhir periodenya tidak mau terlibat dengan tindakan melanggar hukum,” tegas politisi PKPI tersebut.

    Sebelumnya, anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan juga menyebut aneh jika Pemprovsu masih menyimpan uang cash di kantor sebesar Rp1,6 miliar. 

    Patut dipertanyakan sumber uang tersebut dan akan digunakan untuk pembayaran apa? Sebab saat ini tata cara pembayaran semua transaksi saat ini telah menerapkan sistem transfer. 

    Bukan lagi dengan uang cash atau tunai. 

    “Pemprov Sumut konyol,” tegas Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, Selasa. Disebutnya, peristiwa hilangnya uang Pemprov Sumut bukan kejadian biasa. 

    Karena hilang dari mobil yang tengah di parkirkan di area kantor gubernur. 

    Seharusnya, kata dia, uang sebanyak itu dikawal oleh Satpol PP guna mengamankan. “Kalau kantor gubernur yang dijaga ketat oleh Satpol PP dengan CCTV yang terpasang di setiap sudut pun bisa bobol, itu cukup mengejutkan,” tutur Sutrisno.

    Sutrisno menyarankan Pemprov Sumut melakukan cross cek dari bank mana yang diambil dan pukul berapa dilakukan pengambilan. 

    Rute perjalanan mobil dicek melalui google maps.

    Tak hanya anggota dewan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto pun mengaku heran, mengapa pengambilan uang tunai sebanyak itu tanpa pengawalan. 

    “Saya juga heran. Kok masih pakai uang tunai? Kalau terkait proyek, harusnya (ditransfer) langsung ke pelaksana proyek. Kalau kaitan gaji, harusnya langsung ke rekening penerima gaji,” katanya saat ditemui, Rabu (11/9).

    Mantan Wakapolda Sumut ini mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap kasus pencurian uang milik Pemprovsu tersebut. 

    “Kita akan melihat bagaimana kronologis sesungguhnya dalam kasus itu. Kita mau cek dulu,” ungkap Agus.

    Keheranan lainnya, sambung Agus, orang yang mendapat penugasan untuk mengambil uang dari Bank Sumut, justru meninggalkan uang di dalam mobil di halaman parkir Kantor Gubernur Sumut. 

    “Pengambilan uang dalam jumlah besar itu juga tanpa ada pengawalan, kemudian pegawai bersangkutan berani meninggalkan mobil berisikan uang di tempat parkiran dalam rentang waktu relatif lama. Ini menjadi pertanyaan,” sebutnya.

    Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mem-back up kasus tersebut. “Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti visual dari rekaman kamera CCTV. Kita masih fokus dengan pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uangnya,” kata Andi.

    Ia menuturkan, secara teknis kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. 

    Namun, tidak menutup kemungkinan bisa ditarik jika nantinya anggota Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkapnya lebih dulu. 

    “Jadi nanti kita akan mempertimbangkan, apakah kasusnya tetap di Polrestabes Medan atau ditarik ke Polda Sumut untuk pengembangan lebih jauh,” tukasnya.

    Kasat Reskrim Polresta Medan, AKBP Putu Yudha Praawira mengaku masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian uang senila Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut. “Kasusnya masih kita lidik,” katanya, Rabu (11/9).

    Disinggung sudah sejauh mana penyelidikan dan apakah ada keterlibatan orang dalam. Putu tidak banyak berkomentar. 

    “Yang jelas kasusnya masih kita lidik, nanti kalau pelakunya sudah dapat akan kita paparkan. Mohon doanya ya,” ucap Putu singkat.

    Pemeriksaan Internal

    Peristiwa hilangnya uang tunai sebesar Rp1.672.985.500 di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut ini, membuat Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah sangat kecewa. 

    Dia pun memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.

    Hal itu disampaikan Musa Rajekshah usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hilangnya uang tersebut di ruang kerjanya, Rabu (11/9). “Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujar Wagub yang akrab disapa Ijeck ini.

    Dia juga sangat menyayangkan, mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. 

    Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Ijeck meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait. 

    Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan. 

     “Saya minta inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” ujar Wagub.

    Wagub juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. 

    Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

    Sementara itu Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud. 

    Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian. 

    “Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. 

    Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    Kabiro Umum dan Perlengkapan Setdaprovsu, Achmad Fadly mengakui, Wagubsu meminta sistem pengamanan kantor Gubsu diperketat dan ditingkatkan. 

    “Iya, pak wagub hanya menekankan hal itu (perketat sistem keamanan). Selain saya, ada inspektur, Kasatpol PP dipanggil rapat di ruangan beliau,” ungkap Achmad Fadly menjawab wartawan di ruang kerjanya. 

    Selain sistem keamanan, Fadly mengatakan, Wagubsu juga menginstruksikan supaya seluruh CCTV dilingkungan kantor diaktifkan lagi. 

    Termasuk pemberian karcis masuk kepada setiap tamu yang masuk. 

    Dia mengungkapkan, CCTV di bawah tanggung jawab pihaknya ada sebanyak 16 titik, namun terpasang hanya di dalam kantor. 

    Sedangkan sisanya sebanyak 28 titik kamera pemantau di luar ruangan menjadi kewenangan Satpol PP. “Kita tak usah cerita ke belakang lagilah. Karena dulunya keamanan kantor termasuk CCTV itu dipegang Satpol. 

    Tetapi sejak peralihan (tanggung jawab dari Satpol ke petugas keamanan) dan sampai mereka pindah kantor, CCTV itu sudah tidak berfungsi (dimatikan). Sehingga sewaktu kejadian, CCTV dari dalam tidak mampu menjangkau hingga titik itu,” katanya. 

    Lantas bagaimana dengan petugas keamanan yang berjaga pada waktu itu, apakah ada melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang mengambil uang dari mobil tersebut? Fadly mengaku menurut laporan yang diterimanya suasana pada waktu itu normal-normal saja. 

    “Seperti biasa saja. Petugas kami tidak ada melihat sesuatu yang mencurigakan. Setiap kendaraan yang masuk diberi karcis kayak biasa. Tidak ada melihat ada orang mencongkel pintu mobil, melihat kaca yang pecah dan kerusakan apapun,” ujar mantan sekretaris BPPRD Sumut itu. 

    Meski menyerahkan penuh kasus ini pada pihak kepolisian, namun ia tak memungkiri bahwa dari kejadian tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kesengajaan, kelalaian atau kealfaan si pegawai yang membawa uang tersebut. 

    “Kalau dilihat dari kronologi kejadian yang saya dengar, kita mana tahu ada orang bawa uang dan ditinggal di mobil, lalu orang itu pergi dan kembali lagi baru tahu bahwa uang tersebut hilang. Tapi apakah ini merupakan modus operandi, kita serahkanlah kepada pihak kepolisian mengusutnya. 

    Sebab begini, di lokasi parkir di manapun, selalu ada imbauan pihak pengelola tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang di dalam kendaraan. Jadi memang sama sekali petugas kami tidak mengetahui,” paparnya. 

    Saat ini dia menyebut jumlah petugas keamanan kantor Gubsu berjumlah 84 orang. Dimana setiap tahun dilelang pengadaannya dan gaji mereka dialokasikan di APBD. 

    “Anggarannya (untuk pengadaan 84 orang) itu seingat saya sekitar Rp3 miliar lebih dalam setahun mata anggaran. Dan setiap tahun pula ditenderkan lagi pengadaannya melalui pihak ketiga,” ujarnya.

    Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Elfanda Ananda mengungkapkan, memang masih dibenarkan penarikan uang secara tunai dengan anggaran tertentu. 

    Namun, penarikan uang tersebut harus dilengkapi dengan standar prosedur operasional (SOP) pengamanan. 

    “Memang cara begitu masih dibenarkan. Tapi secara keamanan, tentunya ada prosedur opersionalnya dari sisi keamanan dan kehati-hatian, apa lagi jumlahnya besar. 

    Itu jadi penting,” ungkap Elfanda.

    Namun dia juga tidak habis pikir, mengapa uang dengan jumlah sebesar itu ditinggal di dalam mobil terpakir di Kantor Gubernur Sumut tanpa ada dilakukan pengamanan dari pihak keamanan, baik itu security maupun pihak kepolisian. 

    “Kalau saya melihat, ada unsur kelalaian karena ditinggal di dalam mobil. Dengan situasi sekarang, bisa saja macam-macam itukan. Sudah ada digambar dan ada juga dibuntuti,” duga Elfanda.

    Atas kelalaian itu, dia mendesak inspektorat melakukan tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengambil uang tersebut dan harus dimintai pertanggungjawabkan di hadapan hukum. 

    Ia pun berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Pemprov Sumut bila melakukan penarikan uang tunai dengan jumlah besar dengan meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian. 

    “Jadi, SOP-nya harus ditingkatkan lah. Pengawasan harus ditingkatkan juga. Uang ini, tidak bisa ditinggalkan begitu saja,” pungkasnya.

    Berita ini telah di terbitkan dan bersumber dari sumutpos

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini