-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pelecehan Seksual Oknum Dosen Jadi Rahasia Umum di Kampus

    redaksi
    Kamis, 29 Agustus 2019, Agustus 29, 2019 WIB Last Updated 2019-08-29T03:08:21Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Oknum dosen (kaos merah bergaris putih) saat dibawa oleh aparat Kepolisian Polda Kalteng menuju ruang tahanan.
    Oknum dosen (kaos merah bergaris putih) saat dibawa oleh aparat Kepolisian Polda Kalteng menuju ruang tahanan.
    INDOMETRO.ID - Tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Palangka Raya sudah menjadi rahasia umum di kalangan mahasiswanya.
    Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa UPR, Presma mengatakan, pihaknya sudah tidak kaget lagi dengan viralnya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial PS tersebut. Ia mengatakan, sudah banyak laporan dari para mahasiswi yang mengalami pelecehan oleh oknum dosen tersebut.
    “Yang pasti itu sudah menjadi rahasia umum di lingkungan kampus. Cuma baru ini yang terangkat dan menjadi viral,” ujar Presma melalui telepon, Rabu, 28 Agustus 2019.
    Ia menambahkan, pihak BEM kampus sudah mengawal kasus ini sejak awal. Sejak para mahasiswi itu melapor, BEM sudah mengawal mereka untuk melapor ke Rektorat bahkan hingga ke pihak Kepolisian.
    Sejauh ini yang baru berani untuk membawa kasus ini sampai ke jalur hukum baru 6 orang saja. Sedangkan para mahasiswi lainnya belum ada yang berani untuk melanjutkan laporannya hingga ke jalur hukum.
    “Baru 6 orang saja yang berani melanjutkan laporannya sampai ke polisi. Namun sebelumnya para korban juga membuat perjanjian dengan kami untuk tidak disebarluaskan atau diviralkan beritanya, katanya takut terjadi apa-apa,” tandas Presma.
    Sejauh ini, oknum dosen berinisial PS tersebut sudah ditetapkan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Kalimantan Tengah dan tersangka juga sudah ditahan. (bn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini