Polisi mengamankan bayi dan ibu kandungnya yang menjadi korban penculikan. |
INDOMETRO.ID - Seorang ibu rumah tangga asal Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan polisi karena diduga telah setelah menculik bayi perempuan. Korban tidak lain merupakan keponakannya sendiri.
Pelaku, Watini (39), ditangkap bersama suami sirihnya, Suwarto (43) di wilayah Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka rencananya akan membawa bayi tersebut ke Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saya bingung, karena suami saya tanya ke mana bayinya (anak kandung mereka)," kata pelaku Watini kepada wartawan, Senin (27/8/2019) malam.
Watini yang tinggal satu rumah dengan adiknya yang juga korban, Olivia Khoirun Nisa (30). Ketika suaminya, Suwartono bertanya dan ingin menemui anaknya tersebut, pelaku yang bingung langsung membawa kabur keponakannya menuju Kota Banjarmasin tanpa izin orang tua bayi.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul Siregar mengatakan, ketika meninggalkan suami di Kota Banjarmasin, Kalsel, pelaku sedang hamil. Bila dihitung-hitung, pada Agustus ini dia harusnya sudah melahirkan dan bayi berusia 30 hari.
"Karena suaminya mau menemui anaknya itu, dia mencari bayi yang usianya kira-kira sama, sekitar 30 hari," ujar dia.
Sedangkan anak kandungnya diduga dijual kepada orang lain asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tanpa sepengetahuan suaminya. Kini pelaku dan suaminya diamankan petugas di Mapolres Palangkaraya, Kalteng.(in)