-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polisi Bekuk Mahasiswa dan Guru Honorer yang Jadi Kurir Narkoba

    redaksi
    Selasa, 16 Juli 2019, Juli 16, 2019 WIB Last Updated 2019-07-16T06:59:10Z

    Ads:

    Polda Sumatera Selatan amankan empat kurir narkoba beserta barang bukti sabu
    Polda Sumatera Selatan amankan empat kurir narkoba beserta barang bukti sabu
    INDOMETRO.ID Polda Sumatera Selatan mengamankan empat kurir narkoba beserta barang bukti sabu yang berasal Medan. Dari keempat tersangka, dua di antaranya diketahui merupakan seorang guru honorer dan mahasiswa.
    Keempat tersangka ialah A (30 tahun), S (42), Z (36), dan J (54). Mereka ditangkap polisi di tempat berbeda.
    A tercatat sebagai mahasiswa tidak aktif di salah satu universitas di Aceh. Sementara itu, Z berprofesi sebagai seorang guru honorer di salah satu SMP negeri di Aceh Utara.
    "Keempat tersangka ini merupakan satu jaringan bandar besar narkoba dari Medan," kata Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli, di Markas Polda Sumatera Selatan, Selasa 16 Juli 2019.
    Firli mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di dua tempat berbeda dengan barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu. Penangkapan dilakukan pada 8 dan 9 Juli 2019.
    Penangkapan pertama pada 8 Juli 2019 dilakukan di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua tersangka yang dibekuk ialah A dan S.
    Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat dua kilogram dalam dua paket. Dari penangkapan ini, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengetahui keberadaan dua tersangka lainnya.
    Selang sehari usai penangkapan, polisi kembali berhasil mengamankan dua tersangka, Z dan J. Keduanya diciduk petugas saat berada di jalan Lintas Lahat-Muara Enim dengan barang bukti satu kilogram sabu.
    Menurut Firli, dari keterangan yang didapat, selain A yang merupakan seorang mahasiswa dan Z bekerja sebagai guru honorer, J, warga Belitang, Sumatera Selatan, merupakan penerima sabu yang berasal dari Medan itu. 
    Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Palembang. Beruntung, sebelum sempat diedarkan, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan pengiriman sabu tersebut.
    "Fokus kita tetap pada kejahatan transaksional. Di mana didapati empat tersangka, yang satu di antaranya guru honorer dan satunya lagi merupakan mahasiswa, tetapi tidak aktif. Keempat tersangka masih berkaitan dan satu jaringan dengan bandar besar di Medan," ujar dia.
    Firli menjelaskan, selain total tiga kilogram sabu senilai Rp1,7 miliar, polisi turut mengamankan barang bukti lain, seperti kartu ATM, handphone, dan tas milik pelaku. Hingga kini Polda Sumatera Selatan, masih akan mengembangkan kasus tersebut. 


    "Kelompok ini biasa mengirim atau mengedarkan 3-5 kilogram sabu. Kita akan kembangkan juga kasus ini ke arah TPPU (tindak pidana pencucian uang), sehingga penyidikan kita tidak hanya berhenti sebatas memberantas narkoba," ujarnya.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini