-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mobil Plat Merah Banyak Tak Bayar Pajak

    redaksi
    Selasa, 23 Juli 2019, Juli 23, 2019 WIB Last Updated 2019-07-23T08:04:16Z

    Ads:


    MEDAN,INDOMETRO.ID – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara mengakui bahwa setiap tahun kendaraan dinas milik pemerintah daerah se-Sumut ada menunggak pajak. 
    Atas kondisi ini, DPRD Sumut mendorong Pemprovsu segera mengirim surat kepada pemda yang menunggak tersebut.
    Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPRD Sumut, Riswan, setiap tahun data seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik untuk operasional pemda ataupun pribadi, tercatat oleh pihaknya.
    “Tentu di BPPRD Provinsi Sumut ada data kenderaan dinas kabupaten dan kota se-Provinsi Sumatera Utara termasuk data kendaraan dinas yang menunggak pajak kenderaan bermotor,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (22/7).
    Namun dirinya tak mengingat persis ada berapa total tunggakan PKB milik pemda di Sumut tahun ini. “Pasti ada yang menunggak (PKB dinas pemda di Sumut). Cuma saya gak hafal ada berapa banyak, datanya ada di kantor,” katanya.
    Anggota DPRD Sumut Ikrimah Hamidy mengatakan, tunggakan PKB milik pemda di Sumut tak terlepas dari kelalaian dan kepedulian pihak pemda bersangkutan. “Pertama, kalau kaitan dengan keberadaan tunggakan kenderaan dinas pemda, semua itu terkait penganggaran di APBD dan kepedulian yang pakai kendaraan dinas,” katanya.
    Solusinya, menurut dia, Pemprovsu melalui BPPRD harus segera menyurati pemda bersangkutan untuk membayar kewajibannya. Hal kedua, politisi PKS menyebutkan, agar lebih kuat, diberi reward/penghargaan bagi pemda yang bayar pajak kenderaan tepat waktu sehingga menjadi pemicu pemda lain.
    “Misal beri bantuan daerah bawahan. Lalu hal ketiga yang didorong adalah perubahan aturan di perda pajak daerah, misal dengan memberi insentif bagi pemilik kenderaan yang bayar pajak untuk lima tahun ke depan, harus dikurangi pajaknya agar lebih menarik,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, slogan taat pajak yang digaungkan pemerintah, ternyata tak didukung oleh Pemkab Humbang Hasundutan. Bagaimana tidak, sebanyak 444 unit kendaraan dinas mereka menunggak pajak. Parahnya lagi, sebanyak 24 unit atas nama bupati.
    Prilaku tidak taat pajak itu diungkap UPT Samsat BPPRD Dolok Sanggul per 31 Maret 2019 pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi C DPRD Humbang Hasundutan, Rabu (17/7). 
    Menurut Anggota Komisi C DPRD, Marolop Situmorang, tidak taatnya Pemkab Humbang Hasundutan membayar pajak kendaraan bermotor tersebut, dinilai tidak mendukung proses pembangunan daerah. Sebab, PKB merupakan pendapatan dari Kabupaten daerah. 
    “Jadi kita akan panggil pihak terkait, yakni BPPRD Humbahas untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Marolop kepada Sumut Pos.
    Tidak dibayarnya pajak tersebut, dinilai Marolop merupakan suatu keanehan karena anggaran pemeliharaan untuk kendaraan dinas merupakan anggaran rutin yang selalu dianggarkan dalam APBD Pemkab Humbang Hasundutan. 

    “Jika anggaran ini direalisasikan sebagaimana peruntukkannya, dipastikan tidak ada tunggakan pajak kendaraan dinas,” terangnya.
    Ketua Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menekankan agar BPPRD terus melakukan upaya dengan kerja sama pada pihak-pihak terkait seperti kepolisian maupun pemkab untuk memaksimal tunggakan PKB ini.
    “Memaksimal upaya memperkecil tunggakan PKB. Semisalnya melakukan razia kendaraan bermotor di masing-masing daerah. Jemput bola door to door bekerja sama dengan aparatur desa. Atau paling ekstrim melakukan upaya paksa,” katanya.


    Menurut politisi PKB ini, PKB oleh Pemprovsu merupakan salah satu PAD primadona guna meningkatkan kapasitas pembangunan daerah. 

    “Saya kira jangan sampai hal seperti di Pemkab Humbahas terjadi di daerah lain lagi, sebab akan sangat memalukan. Seharusnya bila ada pemda lain yang tidak menunggak mesti diberi reward sehingga menjadi contoh bagi yang lainnya,” pungkasnya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini