-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Aniaya Istri Hingga Lebam-lebam, Pria Ini Terpaksa Mendekam di Penjara

    redaksi
    Senin, 24 Juni 2019, Juni 24, 2019 WIB Last Updated 2019-06-24T06:31:38Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Aniaya Istri hingga Lebam-lebam, Pria Ini Terpaksa Mendekam di Penjara 
    Pelaku saat diamankan
    INDOMETRO.IDPenyesalan Eli Theodore Sembiring persis ungkapan pepatah, ‘Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna’.
    Setelah menganiaya istrinya sendiri, Juliana Br Ginting (49), pria 37 tahun itu coba meminta maaf di kantor polisi. Namun sayang, sang istri yang sudah terlanjur patah arang dengan perilaku suaminya itu ternyata tak sudi memberi maaf.
    Alhasil, pria yang beralamat di Dusun 1, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang itu pun terpaksa mendekam di balik jeruji besi Polsek Pancurbatu.
    Menurut saksi, Asni Br Gurusinga, pertengkaran suami istri itu terjadi Sabtu (22/6/2019) kemarin sekira pukul 15.00 Wib. Keduanya terlibat cekcok mulut soal rumah tangga mereka. Asni yang kebetulan berada di rumah pasangan itu pun sempat mendamaikan keduanya.
    “Tapi saat akan didamaikan, Eli dan Juliana terus bertengkar. Lalu Eli mengambil parang seperti mau menyerang isterinya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan, Minggu (23/6/2019).
    Warga desa yang melihat pertengkaran itu kemudian berhasil memisahkan keduanya. Tapi, alih-alih tenang, keributan antar Pasutri itu berlanjut.
    “Saat itu, menurut saksi korban berlari meninggalkan rumah tersebut. Namun demikian tersangka mengejar korban dan menarik rambutnya hingga terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di lutut dan tangan kiri, luka lebam di mulut,” lanjut Suhaily seperti dikutip dari Metro24jam.com.
    Dengan kejadian itu, Juliana tak terima pun melaporkan sang suami ke Polsek Pancurbatu dengan bukti laporan LP/194/VI/2019/Restabes Medan Sek PC Batu, Minggu (23/6/2019) sekira pukul 11.30 Wib.
    “Tidak lama korban membuat laporan, tersangka juga datang ke Polsek berniat meminta maaf pada korban. Namun korban tetap tidak memberi maaf dan tetap membuat laporan pengaduan. Maka, setelah dilakukan pemeriksaan Tersangka langsung kita amankan,” ucapnya.


    Disinggung terkait permasalahan rumah tangga yang menimpa pasutri itu, Suhaily belum dapat membeberkannya. Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Eli. “Masih kita periksa untuk mendalaminya,” pungkasnya. (rsky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini