-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Viral di Medsos Lagi Dugem, Briptu Agung Reza Diamankan Propam

    redaksi
    Senin, 13 Mei 2019, Mei 13, 2019 WIB Last Updated 2019-05-13T01:49:26Z

    Ads:

    Agung Reza
    MEDAN,INDOMETRO.ID - Briptu Agung Reza yang berdinas di Ditsabhara Polda Sumut diamankan oleh Ditpropam Polda Sumut. 

    Gara-garanya, ada videonya viral di media sosial saat merayakan ulang tahun di Karoke Queen, Jalan Abdullah Lubis, Medan sekira beberapa hari lalu.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, viralnya video tersebut saat di-upload ke Instagram dengan judul Happy Birthday@rezaagungxxx. Di video tersebutn
    Agung bersama rekan-rekannya sedang merayakan ulang tahun dengan meniup lilin yang dipasang di kue tersebut. Namun setelah itu, terlihat Agung memasukkan sesuatu ke mulut wanita yang diduga sang pacar.
    Kabid Propam Polda Sumut Kombes pol Yofie Girianto membenarkan Briptu Agung diamankan oleh anggota Ditpropam karena video saat merayakan ulang tahun yang juga diduga lagi dugem viral di medsos.
    “Kita sudah amankan oknum anggota tersebut dan diperiksa. Dari hasil pemeriksaan urinnya positif mengandung ampethamin dan metaphitament,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (12/5)Ia menjelaskan, setiap anggota polri yang melanggar aturan, Propam akan segera melakukan pengusutan dan penindakan. 
    baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik. “jadi tidak ada pilih kasih dalam penegekan hukum, anggota saja kalau salah pasti ditindak,” tegas Yofie.
    Dirinya meminta masyarakat untuk tidak segan dan melaporkan ke Propam atau polisi terdekat, apabila ada terlihat dan dipenuhi dengan bukti bila ada oknum anggota polri yang melanggar norma maupun hukum yang berlaku.
    Namun, lanjut Yofie, dalam kasus Briptu Agung saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, sehingga saat ini karena positif urinenya yang bersangkutan sudah dihukum.”Oknum tersebut sudah dihukum dengan ditahan di Rumah Tahanan Khusus sambil menunggu putusan sidang pemeriksaan,” pungkasnya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini