-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Petahana DPRD Medan Berguguran

    redaksi
    Senin, 13 Mei 2019, Mei 13, 2019 WIB Last Updated 2019-05-13T04:52:45Z

    Ads:

    Ayo memilih
    MEDAN,INDOMETRO.ID  Hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg) untuk DPRD Kota Medan periode 2019-2024 memberi banyak kejutan. 

    Partai Gerindra mampu mengimbangi perolehan kursi PDI Perjuangan yang sama-sama berjaya hampir di semua daerah pemilihan. Sementara dari 50 anggota DPRD Medan petahana, hanya 17 yang bertahan, sisanya tersingkir.
    Berdasarkan rekapitulasi KPU Kota Medan, PDIP dan Gerindra sama-sama mendapatkan 10 kursi, PKS 7 kursi, PAN 6 kursi, Nasdem, Golkar dan Demokrat 4 kursi, Hanura 2 kursi, PSI 2 kursi, dan PPP 1 kursi. Dengan komposisi perolehan kursi ini, maka PDIP, Gerindra, PKS dan PAN bakal mendapat jatah kursi pimpinan dewan.
    Di mana pada pileg 2014 lalu, kursi pimpinan dewan diisi oleh PDIP yang diamanakan kepada Henry Jhon Hutagalung, kemudian Partai Golkar diberikan kepada Iswanda Ramli, Gerindra ditempati Ihwan Ritonga, dan Partai Demokrat diisi oleh Burhanuddin Sitepu.
    Yang cukup mengejutkan Partai Golkar tak hanya harus kehilangan kursi pimpinan dewan Partai berlambang pohon beringin ini juga harus kehilangan 3 kursinya. Dimana pada Pileg 2014 lalu mereka diwakili oleh tujuh kadernya, kini hanya menyisakan empat kursi saja yakni Mulia Asri Rambe dari Dapil 2, Modesta Marpaung di Dapil 3, M Rizki Nugraha SE dari Dapil 4, dan Muhammad Afri Rizky dari dapil 5.
    Di luar dugaan, PPP malah harus kehilangan empat kursi sekaligus. Dimana pada Pileg 2014 lalu mereka sukses mendudukkan 5 kadernya di DPRD Medan yakni Irsal Fikri, M Yusuf, Hj Hamidah, Abdul Rani, dan Zulkifli Lubis. Kini hanya menyisakan satu kursi saja yang akan ditempati Abdul Rani dari daerah pemilihan 2, meliputi Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Deli dan Medan Labuhan.
    Partai Hanura juga harus kehilangan dua kursi yang sebelumnya mendapat 4 kursi. Begitu juga dengan Partai Demokrat, mereka kehilangan satu kursi yakni di daerah pemilihan 1 meliputi Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia dan Medan Petisah.
    Sementara Partai NasDem terbilang sukses pada Pileg 2019 ini. Dari dua kursi pada pileg 2014 lalu, kini mereka menempatkan 4 kadernya. Dengan begitu, partai besutan Surya Paloh ini bisa membentuk satu fraksi di DPRD Kota Medan. Sedangkan partai pendatang baru, hanya PSI yang sukses menempatkan dua kadernya di DPRD Medan. Yakni Renvelli P Napitupulu dari daerah pemilihan I, dan Erwin Siahaan dari daerah pemilihan 5 (nama-nama caleg yang diprediksi terpilih, selengkapnya lihat grafis).
    Dilihat dari komposisi caleg terpilih, DPRD Kota Medan periode 2019-2024 bakal didominasi wajah-wajah baru dan kaum milenial. Dari 50 anggota DPRD Kota Medan yang saat ini duduk, hanya 17 yang bertahan yakni Edward Hutabarat (PDIP), Robi Barus (PDIP), Paul Mei Anton (PDIP), Wong Cun Sen (PDIP), Hasyim (PDIP), Rajuddin Sagala (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Surianto (Gerindra), Sahat Simbolon (Gerindra), Ihwan Ritonga (Gerindra), Bahrumsyah (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), Abdul Rani (PPP), Modesta Marpaung (Golkar), Hendra DS (Hanura), Daniel Pinem (PDIP), dan Burhanuddin Sitepu (Demokrat).
    Petahana Berguguran
    Tidak hanya di DPRD Kota Medan, caleg petahana untuk DPRD Sumut juga banyak yang gagal. Bahkan, untuk daerah pemilihan Sumut 1 meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Deli, Medan Belawan, Medan Amplas, Medan Area, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Perjuangan, dan Medan Timur, tak satupun caleg petahana yang lolos. Sebut saja Hanafiah Harahap (Golkar), Nezar Djoeli (Nasdem), Yulizar Parlagutan (PPP), Irwan Amin (PAN), Darwin Lubis (Hanura), Meilizar Latief (Demokrat). Semua gagal mempertahankan kursinya di DPRD Sumut. Selain itu, Tengku M Ryan Novandi, yang juga putra sulung mantan Gubernur Sumut, Tengku Erry juga gagal. Ironisnya, Tengku M Ryan Novandi hanya kalah 6 suara dari dr Mustafa Kamil Adam, yang juga caleg Nasdem.
    Adapun nama-nama yang berhasil meraih kursi di DPRD Sumut dari Dapil Sumut I pada periode 2019-2024 yakni : Rudi Hermanto (PDIP) dengan 25.861 suara, Salman Alfarisi (PKS) dengan 50.841 suara, Tia Ayu Anggraini (Gerindra) dengan 18.431 suara, M Faisal (PAN) dengan 32.149 suara, Parlaungan Simangunsong (Demokrat) dengan 17.658 suara, dr Mustafa Kamil Adam (Nasdem) dengan 9.221 suara, Artha Berliana Samosir (PDIP) dengan 21.493 suara, Jumadi (PKS) dengan 19.333 suara, M Aulia Rizki Agsa (Gerindra) dengan 14.256 suara dan Irham Buana Nasution (Golkar) dengan 8.833 suara.
    Tidak hanya itu, dua politisi PDIP yang terkenal cukup kritis pun gagal terpilih kembali. Keduanya adalah Sutrisno Pangaribuan dan Sarma Hutajulu. Mereka kerap dianggap sebagai “singa” di gedung dewan, karena sikap kritisnya. “Iya, sayang kali sepertinya Sutrisno dan Sarma nggak terpilih lagi,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Meinarty Rehulina Bangun menjawab wartawan saat menghadiri rekapitulasi suara Pemilu 2019, di Hotel Santika Dyandra Medan, Minggu (12/5).
    Sutrisno yang merupakan caleg dari daerah pemilihan Sumut 7 (Tabagsel) perolehan suaranya, ungkap Meinarty, kalah dari caleg PDIP lainya, Syahrul Effendi Siregar, yang diperkirakan akan terpilih. Sedangkan Sarma dari dapil Sumut 9 (Tapanuli Raya), dikalahkan dua pesaing di internal PDIP, yakni Pantur Banjarnahor dan Tuani Lumban Tobing.
    Belum Tetapkan
    Komisioner KPU Sumut Benget Manahan Silitonga menyebutkan, pihaknya belum menetapkan caleg terpilih yang akan duduk di kursi legislatif. “Sampai saat ini KPU belum menetapkan caleg terpilih yang akan duduk di kursi legislatif di semua tingkatan karena prosesnya kini masih proses rekapitulasi hasil penghitungan suara,” katanya.
    Ia menjelaskan tahapan saat ini masih dalam proses rekapitulasi suara hingga 22 Mei, dimana hasil perolehan suara akan ditetapkan KPU RI melalui sebuah keputusan. Setelah itu maka tiga hari kemudian KPU menunggu apakah ada gugatan sengketa pemilu atau permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), baik Pileg maupun Pilpres 2019. 

    “Kalau dalam waktu tiga hari tersebut ternyata tidak ada gugatan ke MK maka KPU di semua tingkatan baru menetapkan perolehan kursi untuk parpol,” kata Benget.
    Selanjutnya setelah penetapan kursi tersebut, KPU masih juga menunggu kelengkapan syarat untuk ditetapkan sebagai caleg terpilih seperti LHKPN dan lainnya. “Aturan itu ada dalam PKPU No.4 dan 5 Tahun 2019. Jadi yang baru ditetapkan itu hanya perolehan hasil suara bukan caleg terpilih,” pungkasnya.
    Sekadar informasi, adapun tahapan penanganan PHPU di MK yakni pada 23-25 Mei 2019; pengajuan permohonan, 11 Juni; Pencatatan Permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK), 14 Juni; pemeriksaan pendahuluan, 16 Juni; pemeriksaan persidangan dan 24 Juni; sidang pengucapan.
    Menanggapi fenomena banyaknya caleg petahana yang gagal terpilih kembali, pengamat sosial politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi mengatakan, hal itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap para Caleg lama yang belum mampu merealisasikan keinginan masyarakat selama menjadi wakil rakyat. 
    “Dari fenomena ini, tentu saja bermakna bahwa masyarakat ingin sesuatu yang berbeda, ingin adanya perubahan. Setelah selama ini masyarakat menilai bahwa ekspektasi masyarakat tidak terwakili oleh para Caleg lama,” ucap Agus Suriadi kepada Sumut Pos, Minggu (12/5).
    Di sisi lain, kata Agus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam hal ini. Menurutnya, wajah-wajah baru yang terpilih ditahun ini kebanyakan merupakan wajah-wajah dengan pengalaman politik yang sangat minim. Sedangkan ekspektasi masyarakat terhadap mereka yang terpilih sangatlah tinggi, bahkan harus melebihi kinerja dan prestasi para anggota dewan yang saat ini menjabat.


    “Hanya saja tantangan dari para caleg baru yang sekarang terpilih adalah bagaimana mereka bisa berkontribusi kepada masyarakat yang sudah mempercayai mereka di tengah pengalaman politik yg mereka masih kurang pengalaman. 

    Karena minimnya pengalaman tidak bisa menjadi alasan untuk mereka tidak berkontribusi, caleg baru yang terpilih justru harus bisa berkontribusi lebih baik dari para pendahulunya dibalik minimnya pengalaman yang mereka miliki,” tegasnya. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini