-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Jiwa Terancam, Laporan Warga Tanjung Selamat Dicueki Polisi

    redaksi
    Jumat, 17 Mei 2019, Mei 17, 2019 WIB Last Updated 2019-05-17T02:01:03Z

    Ads:


    MEDAN,INDOMETRO.ID  Bagi Gelbok Simbolon (55), Polisi sudah bukan tempatnya mengadu. 

    Pasalnya, warga Jalan Bunga Sakura, Gang Tugu, Nomor 12 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan ini sudah berkali-kali diancam dan dianiaya. 

    Namun, sekali pun pengaduannya ke Polsek Delitua tidak digubris alias dicueki.
    DIAKUI korban, ia sudah enam kali mendapat ancaman dan penganiayaan dari kumpulan pemuda yang diduga pengguna narkoba. Kisah Gelbok ini pun akhirnya viral setelah dia kembali membuat laporan dengan kondisi wajah penuh darah dan lebam akibat penganiayaa yang dialaminya.
    Informasi diperoleh, kisah aniaya yang dialami Gelbok telah berlangsung sejak empat bulan lalu. Selama itu, menurutnya, respon dari pihak kepolisian terkait laporan yang dilayangkannya tak digubris. Bahkan, pelaku yang memukulnya masih berkeliaran.
    Diketahui, enam kali laporan aniaya yang dialami Gelbok sudah dilaporkan ke Polsek Delitua, Polrestabes Medan bahkan ke Polda Sumut.
    Gelbok mengatakan, awal mula dirinya mendapat intimidasi saat petugas kepolisian, TNI dan BNN melakukan penggerebekan di depan rumahnya.
    Di sana petugas berhasil menemukan alat hisap sabu. Namun tak berhasil menangkap para pelaku penyalahguna narkotika karena tidak terbukti menggunakan sabu.
    Para pelaku langsung merasa peristiwa penggerebekan itu karena aduan Gelbok ke polisi.
    “Kejadiannya kalau saya tidak salah, akhir tahun 2018 mereka itu pernah digrebek polisi. Mulai dari situ mereka mulai benci sama saya. Di kira kami kibus. Dugaan saya mereka nilai kami kibus. Memang rumah pelaku dan kami berhadapan,” ujarnya.
    Diungkap Gelbok, ancaman dan kekerasan mulai terjadi silih berganti. Pada 4 Januari 2019, Gelbok diancam dengan parang.
    Kemudian, esok harinya rumah Gelbok dilempari batu besar oleh tiga pelaku.
    Polisi sempat mempertemukan Gelbok dan pelaku berinisial MY yang berhasil diringkus warga. Namun, polisi diduga melepaskan pelaku dengan alasan rumah tidak rusak parah.
    Setelah itu, ancaman datang pada 21 Maret 2019. Pelaku berinisial RS mendatangkan gerombolan preman ke rumah Gelbok.
    “Datanglah preman enam orang, baru dilempari rumah kami mengakibatkan terjadilah penganiayaan pinggang saya dan istri saya. Pakai batu dilempari. Padahal saya tidak ada melakukan apa-apa,” lirihnya.
    Selanjutnya, 10 April 2019, Gelbok kembali mendapatkan ancaman dari pelaku berinisial AG dengan membawa celurit. Tak hanya itu, rumah Gelbok pun dilempari batu besar.
    Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan Gelbok ke Polsek Delitua. Sayang, saat itu tak ada penanganan yang tegas oleh petugas.
    Lagi-lagi penganiayaan terhadap Gelbok terjadi. Peristiwa terjadi 10 Mei 2019. Sebanyak 15 pelaku melempari rumah korban dengan batu bata. Lemparan itu mengakibatkan dada, dan kaki Gelbok memar.
    Gelbok pun membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor STPL/676/VI/Sumut/SPKTIII/10 Mei 2019. Teranyar, Selasa 14 Mei 2019, Gelbok mengalami pendarahan di bagian kepala dan luka memar di bagian badan.
    Gelbok mendapatkan luka hantaman batang besi dan gagang cangkul. Padahal, saat itu Gelbok sedang membersihkan halaman di sebelah rumah. Dalam keadaan berlumuran darah, Gelbok melaporkan kejadian itu ke Polsek Delitua.
    Namun, polisi tidak memberikan penanganan yang cepat. Laporan terakhir di Polsek Delitua dengan nomor STPL/621/V/2019/SPKT/Sekta Delta 14 Mei 2019.
    Gelbok mengungkapkan, warga sudah resah dengan keberadaan kumpulan pemuda yang diduga mengkonsumsi narkoba. Warga juga sering menghubungi polisi saat kumpulan pemuda itu membuat keonaran.
    “Kalau polisi bertindak tegas kan nggak garang mereka. Ini sudah enam kali saya lapor ke polisi tak ditindak juga, apa nggak semakin menjadi-jadi orang itu,” ungkapnya kecewa.
    Kisah yang dialami Gelbok Simbolon ini pun diunggah oleh pemilik akun Lidoiwanto Simbolon. Tidak tanggung-tanggung, unggahan tersebut berhasil menarik perhatian warga net.
    Hal tersebut dibuktikan dengan 7,2 ribu kali postingannya dibagikan dan mendapat komentar sebanyak 5,3 ribu serta mendapatkan 2,5 ribu like.


    Sementara itu, Kapolsek Delitua Kompol Efianto yang dikonfirmasi terkait hal ini melalui nomor selulernya tidak memberikan respon. (sp)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini