![]() |
MEDAN,INDOMETRO.ID – Ternyata Pungli (Pungutan Liar) bukan hanya terjadi di wilayah atau lokasi keramaian yang diisi makhluk hidup, melainkan terjadi juga di wilayah perkuburan.
Dalam postingan sebuah akun Facebook bernama Indra Julius terbitan 3 april 2019 pukul 12.21 beliau menuliskan (redaksi menyempurnakan bahasanya) “Jiarah ke makan keluarga sendiri, pintu masuk 60 ribu belum termasuk parkir dan keluar dari makam. Mantap… manusia-manusia jahat dimana-mana merajalela di sumut medan”
Terlepas dari kekesalan pemilik Akun, ada yang perlu diperhatikan dalam karcis masuk tersebut
- Ada nilai Rupiah (Rp 60.000,-) mengatas namakan sumbangan untuk Yayasan Perkuburan dan LPM (LPM Kel. Kedai Durian, LPM Desa Suka Makmur dan LPM Desa Marindal). Padahal yang namanya sumbangan seikhlas hati dan bukan ada patokan nilainya. Berarti ini pemaksaan.
- Ada tulisan untuk sekali masuk. Ini berarti penekanan, andai saja peziarah tersebut dalam satu hari melakukan masuk ziarah dua kali, maka di kenakan dua kali juga.
- Tidak tercatat tanggal dan nama Ketua Yayasan serta LPM (Bagaimana Pertanggung jawabannya?).
- Ada empat Organisasi yang tercatat, tetapi yang memberikan stempel hanya dua organisasi yaitu Yayasan dan LPM Kel. Kedai Durian. Bagaimana yang lainnya?
- Tidak diketahui siapa yang bertanda tangan, yang jelas tidak ada namanya.
Keluhan warga diatas oleh warga net dianggap wajar. Sebab ziarah ke makam keluargapun bisa kena pungutan biaya. Yang jadi pertanyaan. Apakah memang tidak ada anggaran untuk biaya di lokasi tersebut dari Pemerintah? Bagaimana dengan Dinas Pertamanan Kota Medan dan Dinas yang terkait Di Deli Serdang?
Diharapkan pemerintah dan instansi hukum sigap akan hal ini. Apakah program LPM ini sudah mendapat persetujuan dari Lurah dan Kepala desanya atau tidak? Begitu juga dengan Yayasan Perkuburan. Apakah sudah ada kesepakatan antar pengurus untuk bekerjasama dengan ketiga LPM tersebut atau tidak? (sms)
Posting Komentar untuk "WADUH...Pungli Modus Sumbangan Ada Juga Di Kuburan"