-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Nasdem Keberatan Perubahan Tarif MRT Ditentukan Sepihak Anies Dan Pras

    redaksi
    Rabu, 27 Maret 2019, Maret 27, 2019 WIB Last Updated 2019-03-27T04:01:55Z

    Ads:

    Bestari Barus
    INDOMETRO.IDBesaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) atau Ratangga yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dinilai sepihak.


    Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta keberatan karena pengambilan keputusan tarif tidak diambil melalui rapat paripurna.

    Anies dan Prasetio sepakat tarif maksimal MRT sebesar Rp 14.000 dengan rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia ataupun sebaliknya. Sedangkan harga antara stasiun yang berdekatan berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 4.000 sekali jalan. 


    Besaran tarif ini pernah diajukan Pemprov DKI dengan rata-rata Rp 10.000 tapi ditolak  pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar Senin (25/3) lalu.

    BACA JUGA:

    "Itu saya katakan sesuatu yang tidak benar dan itu tidak dapat dilakukan karena mengubah itu, mengurangi menambah itu cuma boleh dilakukan lewat rapat yang resmi," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus, saat dihubungi, Rabu (27/3).


    Bestari mengatakan, fraksinya tak menyetujui bila perubahan harga itu hanya dilakukan oleh Gubernur dan Ketua DPRD. Sebab tarif MRT menyangkut kepentingan publik sehingga hal ini semestinya dirundingkan bersama - sama.

    "Kami dari Fraksi Nasdem tidak pernah memberikan persetujuan atau kewenangan kepada ketua DPRD untuk bersepakat seorang diri dengan gubernur," tegasnya.(rml)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini