-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Periksa 14 Anggota DPRD Jambi Di Kantor Polisi

    redaksi
    Rabu, 20 Maret 2019, Maret 20, 2019 WIB Last Updated 2019-03-20T03:21:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kantor DPRD Provinsi Jambi
    INDOMETRO.IDPenyidik KPK memanggil belasan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait saksi dugaan suap persetujuan APBD Provinsi Jambi TA 2017-2018.


    Pada Selasa (19/3) kemarin, penyidik KPK juga telah memeriksa sebanyak delapan orang anggota DPRD Provinsi Jambi.

    "Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (20/3).

    Belasan anggota dewan yang diperiksa yakni; Fahrozi, Muntalia, Sainudin, Eka Marlina, Hasyim Ayub, Salim Ismail, Agus Rahma, Wiwit Iswara, Syofian, Arahmad Eka P, Suprianto, Masnah Busro, Jamaludin dan Edmon.

    BACA JUGA:


    Febri mengatakan, belasan anggota dewan Provinsi Jambi itu rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi.

    "Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi mulai pagi hingga sore nanti," kata Febri.


    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya 13 anggota dewan Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketuk palu. 

    Kasus ini merupakan pengembangan dari rangkaian kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.(rml)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini