-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Tebing Tinggi 82,55 Persen Terdaftar Sebagai Peserta JKN

    redaksi
    Kamis, 28 Februari 2019, Februari 28, 2019 WIB Last Updated 2019-02-28T09:11:18Z

    Ads:


    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.ID140.198 jiwa atau sekitar 82,55 persen dari jumlah penduduk Tebing Tinggi sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan kami berharap camat dan lurah juga dapat berperan aktif dalam menghimpun warga yang belum terdaftar sebagai pemegang Kartu BPJS.

    Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Pj.Sekdako Tebing Tinggi H.Marapusuk Siregar dalam peyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga Kerjaan dirangkai dengan penyerahan Rompi untuk penarik betor dan penyerahan sertifikat Akreditasi kepada Puskesmas, Kamis (28/2) di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi.


    Disampaikan Wali Kota dalam amanatnya yang dibacakan Pj.Sekdako, masih ada lagi sekitar 7 persen warga Tebing Tinggi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan ini harus menjadi catatan kita bersama dan diharapkan tahun 2020 Tebing Tinggi sudah bisa mencapai 100 persen, diharapkan kepling atau lurah dan camat membantu mencari tau warga yang belum terdaftar.




    Kesehatan adalah merupakan  masalah yang sangat erat kaitanya dengan manusia dan merupakan kebutuhan hidup setiap insan manusia, untuk itu perlu terlayani dengan baik, dengan pemberian Kartu BPJS Kesehatan ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat memastikan warganya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

    Dan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakatnya, dan bentuk nyata dari program Nawa Cita Presiden RI Jokowi-JK bahwa Pemerintah selalu ada bersama dengan masyarakatnya khususnya dibidang kesehatan, ''ujarnya.


    BACA JUGA:


    Dikatakan untuk BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah membuat suatu kebijakan bahwa semua perusahaan atau yang lainnya yang menggunakan tenaga kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk para kontraktor yang bekerja di lembaga pemerintah jika tidak maka ijinnya tidak akan diberikan, ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemko Tebing Tinggi terhadap para pekerja di Tebing Tinggi.


    Pada kegiatan ini diserahkan bantuan 300 baju rompi untuk penark beca bermotor sebagai salah satu upaya tertib lalu lintas, dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti pengemudi angkot dan petugas parkir, serta penyerahan sertifikat akreditasi kepada kepala Puskesmas yang telah terakreditasi tahun 2018.(Zidan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini