-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sadis, Bapak Aniaya Tiga Anak Kandung dan Direkam di Ponsel

    redaksi
    Jumat, 22 Februari 2019, Februari 22, 2019 WIB Last Updated 2019-02-22T04:16:14Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Ilustrasi kekerasan dalam keluarga.
    Ilustrasi kekerasan dalam keluarga.
    INDOMETRO.IDDiduga hanya karena cemburu buta dengan mantan istri, seorang ayah tega menganiaya tiga anak kandungnya.Bahkan, pelaku mengabadikan aksi keji itu menggunakan ponsel.

    Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, peristiwa itu terungkap setelah Ria Ariyani, mantan istri pelaku, melaporkan kasus ini ke polisi. Wanita 29 tahun ini mengaku dia dan pelaku Nur Hadi Gunawan sudah resmi bercerai sesuai keputusan Pengadilan Agama.

    "Diduga motif perceraian terjadi akibat kekerasan dalam rumah tangga," kata Firdaus pada wartawan, Kamis 21 Februari 2019.

    Dugaan itu diperkuat dengan keterangan saksi sekaligus pelapor, yakni mantan istri pelaku yang mengaku sempat dianiaya bersama salah satu anaknya berinisial MJD (3 tahun). Aksi keji itu terjadi sebuah warung bakso Jalan Keadilan, Pancoran Mas Depok, sekira pukul 17.00 WIB, Senin 18 Februari 2019.
    "Saat itu pelapor (Ria) dan anaknya yang bungsu ditendang wajah nya sebanyak 1 kali oleh pelaku dengan menggunakan kaki sebelah kanan memakai sepatu warna biru tua sehingga menyebabkan wajah korban mengalami memar di bawah mata sebelah kanan," kata F
    Kemudian, pelaku kembali melakukan kekerasan pada Rabu, 20 Februari 2019 sekira pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Depok.
    Pelaku kembali melakukan kekerasan pada anak-anaknya. Mereka yakni, AA, bocah erempuan (5 tahun) dan S yang juga perempuan (9 tahun).
    "Di dalam kamar pelaku mengancam kepada korban 1 dan korban 2 sambil menunjukkan sebilah golok dan melakukan perekaman dengan handphonenya sendiri sambil mengancam kedua anaknya akan dibunuh jika tidak memberitahu siapa pacar baru dari pelapor (mantan istri)," ujar Firdaus.
    Setelah puas menganiaya kedua anak kandungnya sendiri, pelaku kemudian mengirim rekaman itu ke mantan istri.
    "Adapun motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena merasa tidak terima dengan keputusan cerai dan masih cemburu," tutur Firdaus.
    Polisi pun mencokok pelaku di rumah kontrakannya di Depok. Barang bukti yang diamankan berupa golok.
    "Atas laporan tersebut piket reskrim Unit PPA Resta Depok langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku, barang bukti berupa golok dan kedua korban sudah bersama dengan pelapor. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Firdaus. (vv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini