-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Masyarakat Pesisir Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Tiga Hari ke Depan

    redaksi
    Senin, 11 Februari 2019, Februari 11, 2019 WIB Last Updated 2019-02-11T04:31:07Z

    Ads:

    Dampak Gelombang Tinggi di Kupang
    Dampak Gelombang Tinggi di Kupang
    INDOMETRO.ID  - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini tinggi gelombang di berbagai wilayah selama tiga hari ke depan, mulai 11-14 Februari 2019. Masyarakat yang beraktivitas di pesisir agar mewaspadai gelombang tinggi.

    "BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi serta wilayah pelayaran padat agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Humas BMKG, Akhmad Taufan Maulana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.

    Dari hasil identifikasi BMKG dilaporkan pola sirkulasi massa udara di Samudera Hindia barat Bengkulu. Pola angin di utara Indonesia umumnya dari arah Utara ke Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar antara 4-25 knot.
    BACA JUGA:

    Sementara itu, di selatan wilayah Indonesia umumnya dari arah barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
    Untuk kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut China selatan, Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud dan Laut Maluku bagian Utara.
    "Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah-wilayah tersebut," ujarnya.
    Menurut dia, wilayah yang berpotensi terkena tinggi gelombang 1,25-2,5 meter (sedang) di antaranya, Selat Malaka Bagian Utara, Perairan Lhokseumawe, Perairan Utara Sabang, Perairan Sabang–Banda Aceh, Perairan Barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung.
    Kemudian, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa hingga Sumbawa, Selat Bali-Selat Lombok-Selat Alas Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Sumba, Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur, Perairan Utara Kepulauan Anambas, Laut Natuna, Selat Makassar Bagian Tengah dan Utara, Perairan Kalimantan Timur dan Utara.
    Lalu, Perairan Timur Bitung, Laut Maluku Bagian Selatan, Perairan Utara Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula, Perairan Timur Sulawesi Tenggara, Laut Banda, Perairan Utara Papua Barat hingga Papua. Selain itu, Samudra Pasifik Utara Papua, Laut Timor Selatan NTT, Perairan Kepulauan Babar hingga Kepulauan Tanimbar, Perairan Selatan Kep. Aru, Laut Arafuru, dan Perairan Barat Yos Sudarso.
    Selanjutnya, wilayah yang berpotensi terkena tinggi gelombang 2,5-4,0 meter (tinggi), yaitu Laut Natuna Utara Perairan Utara Kepulauan Natuna Perairan Utara Sulawesi, Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua Barat.
    Untuk itu, Taufan berharap kepada masyarakat agar memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter, Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter.
    Lalu, untuk kapal Feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter. (vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini