-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Suap Meikarta, Tiga Anggota DPRD Bekasi Diperiksa KPK

    redaksi
    Selasa, 11 Desember 2018, Desember 11, 2018 WIB Last Updated 2018-12-11T07:29:17Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi
    INDOMETRO.IDKomisi pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Bekasi terkait perkara dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. Mereka yakni Daris, Sunandar dan Mustakim.

    "Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa, 11 Desember 2018.

    Selain tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, lanjut Febri, pihaknya juga memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Bekasi, Henry Lincoln.
    BACA JUGA:

    "Henry Lincoln juga dipanggil sebagai saksi untuk BS," ujar Febri.
    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Dirop Lippo Billy Sindoro.
    Kemudian, konsultan Lippo yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo, Henry Jasmen.
    Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini