-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Defisit BPJS Kesehatan Harus Diselesaikan Secara Komprehensif

    redaksi
    Jumat, 14 Desember 2018, Desember 14, 2018 WIB Last Updated 2018-12-14T07:30:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    image_title
    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
    INDOMETRO.IDWakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan dengan tegas bahwa hendaknya masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa diatasi secara komprehensif. Pernyataan tersebut dia sampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Dirut BPJS Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    "Kita ingin menyelesaikan secara komprehensif, ini kalau kita lihat dari tahun ke tahun defisitnya naik terus, bahkan tahun ini kenaikan defisitnya dahsyat. Jangan sampai tahun depan penambahan jumlah peserta PBI justru menambah persoalan," tandas Saleh di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

    Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) memaparkan bahwa penanganan defisit keuangan BPJS Kesehatan 2018 akan ditangani dengan bantuan APBN sebesar Rp4,99 triliun pada 24 September 2018. Ini berdasar pada reviu BPKP yang dilaporkan pada tanggal 15 Agustus 2018.
    BACA JUGA:

    Penganan defisit juga akan dilakukan dengan bantuan APBN sebesar Rp5,26 triliun yang akan dibayarkan dalam 2 tahap, Rp3 triliun pada 5 Desember 2018 dan Rp2,26 triliun yang rencananya akan kucurkan pada 14 Desember 2018, ini berdasar pada keputusan Rapat Tingkat Menteri (RTM) 23 November 2018, setelah dilakukan reviu oleh BPKP atas laporan 5 November 2018.
    SMI juga menyampaikan proyeksi defisit Arus Kas DJS Kesehatan hasil reviu BPKP Rp6,126 triliun, diputuskan untuk disalurkan bantuan APBN sebesar Rp5,26 triliun karena ada potensi tambahan penerimaan defisiensi dari Bauran Kebijakan.
    Menanggapi pernyataan SMI, Saleh mempertanyakan apakah dengan penanganan yang dilakukan Kemenkeu, defisit keuangan BPJS Kesehatan dapat selesai tanpa ada masalah turunan selanjutnya.
    "Pemerintah sudah menggelontorkan bantuan untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS tahun 2018. Disebut menggelontorkan karena jumlahnya besar. Apakah persoalan defisit tahun 2018 selesai dengan tahapan-tahapan dan sistem pembayaran yang sudah dijanjikan pemerintah itu. Tolong dijelaskan kepada kita bisa selesai atau tidak," tanya Saleh.(vv)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini