-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Akhirnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Penuhi Panggilan KPK

    redaksi
    Jumat, 02 November 2018, November 02, 2018 WIB Last Updated 2018-11-02T07:49:18Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. (ist)
    Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. (ist)
    INDOMETRO.ID Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
    Fenri Diansyah, Juru Bicara KPK, menyebutkan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu datang sekira pukul 09:00. “Sekarang di ruang pemeriksaan,” ujarnya dikonfirmasi wartawan.
    Pada dua pemanggilan sebelumnya, Taufik tak pernah datang. KPk menjadikannya tersangka dugaan menerima Rp3,65 miliar sebagai bagian dari komitmen fee 5 persen atas DAK sebesar Rp93,37 miliar.
    KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3,65 miliar dari Bupati nonaktif kebumen, Muhammad Yahya Fuad.
    Uang itu bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar. KPK juga telah menetapkan status tersangka pada Yahya dan delapan ornag lainnya. (pk)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini