-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Baru 2 Jam Usai Akad Nikah, Pemuda Pelaku Penjambretan Ini Dibawa ke Kantor Polisi

    redaksi
    Senin, 08 Oktober 2018, Oktober 08, 2018 WIB Last Updated 2018-10-08T03:41:15Z

    Ads:

    MAMPUS...Baru 2 Jam Usai Akad Nikah, Pemuda Pelaku Penjambretan Ini Dibawa ke Kantor Polisi
     Pelaku saat diamankan polisi
    INDOMETRO.ID -  Baru saja melangsungkan akad nikah, tiba-tiba pemuda ini digiring ke kantor polisi. Rupanya, Badri seorang penjambret di Situbondo.
    Pelaku 21 tahun itu diamankan Unit Resmob Timur Polres Situbondo, selang 2 jam setelah menyelesaikan akad nikah di rumahnya, di Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Minggu (7/10/2018).

    Badri ditangkap di jalan Desa Ketowan, karena melakukan aksi penjambretan. Dia merampas handphone merek Oppo dari tangan seorang biker wanita di jalan raya.
    Selain mengamankan handphone hasil kejahatan, dari tangan penjambret ini personel Resmob pimpinan Bripka Hudoyo ini juga menyita sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku beraksi.
    "Pelaku ditangkap Unit Resmob tadi siang sekitar pukul 13.00 Wib di jalan Desa Ketowan. Sekarang masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo saat dihubungi seperti dilansir Detikcom.

    Aksi kejahatan yang dilakukan Badri menimpa mahasiswi bernama Nindy NA (29), Sabtu (6/10) lalu. 
    BACA JUGA:

    GEGER...Sepasang Kekasih Gelap Mati Bersama: Aku Harus Bunuh Wanita Penipu Ini, Pelacur Bodoh


    Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sambil memegang ponsel. Setibanya di jalan raya Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, pelaku yang juga mengendarai motor tiba-tiba memepet korban, lalu merampas ponselnya.
    Tahu jadi korban jambret, korban seketika berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu berusaha mengejar pelaku. Saat itulah, pelaku yang kabur dengan motor tiba-tiba terjatuh di jalan raya pantura Desa Lamongan Kecamatan Arjasa, hingga mengalami sejumlah luka ringan. Saat itu, Badri berhasil diamankan warga. Namun begitu, dia berhasil melarikan diri.

    Berbekal keterangan warga tentang ciri-ciri pelaku, polisi berhasil mengidentifikasinya. Hingga polisi pun merencanakan penangkapan di jalan desa, tak lama setelah pelaku menyelesaikan akad nikahnya.
    "Tadi jam 11.00 pelaku baru akad nikah. Tapi pengakuan sementara, pelaku ini menjambret karena merasa ada kesempatan saja. Pulang dari belanja, dia melihat wanita pegang HP naik motor, makanya disikat. Bukan karena ada kebutuhan mau nikah," ujar seorang polisi. (rsky)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini