-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ribuan Nelayan Di Kabupaten Batubara Terancam Kelaparan,Akibat Adanya Larangan Melaut Dari Kapolda

    redaksi
    Rabu, 12 September 2018, September 12, 2018 WIB Last Updated 2018-09-13T02:12:37Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto kondisi banyaknya warga sekitar yang mengeluh  dan banyak nya kapal bersandar diakibatkan karena adanya larangan dari Kapolda
    TEBING TINGGI,INDOMETRO.ID - Ribuan warga nelayan di desa Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara terancam kelaparan yang di akibatkan oleh adanya larangan melaut dari Kapolda,Rabu(12/9)


    Menurut keterangan dari Ketua AMNESTI (aliansi masyarakat nelayan sejahtera indonesia),Sahrul(50) warga desa Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara ia menjelaskan bahwa mereka sudah kurang lebih 1 bulan tidak melaut,dan kurang lebih sekitar 1000 nelayan menganggur akibat adanya larangan tersebut,Ucap Sahrul
    https://www.indometro-indonesia.com/p/peluang-investasi.html

    Akibat adanya larangan Dari Kapolda banyak  Anak anak di bawah umur yang seharusnya masih sekolah harus terhenti sekolahnya dikarenakan tidak ada biaya untuk sekolah dan para ibu rumah tangga pun mengeluhkan sudah tidak ada bahan makanan lagi dirumah yang menyebabkan mereka kelaparan karena suami mereka sudah tidak memberikan uang belanja lagi kepada mereka tidak bisa melaut lagi.Satu satunya mata pencaharian semua warga adalah melaut dan dampak yang paling besar apabila mereka terus tidak di perbolehkan melaut ialah tingginya tingkat kriminalitas contohnya, pencurian,perampokan dan pembunuhan.

    BACA JUGA:


    Walikota Buka Diklat K3 Petugas Pemadam Kebakaran



    Atas adanya kejadian ini para Nelayan dan semua warga desa Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara mereka bermohon kepada pemerintah agar mereka bisa diizinkan lagi melaut agar mereka bisa menafkahi istri dan melanjutkan anak anak mereka untuk sekolah.(Tian 18.W.03500)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini