-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Pancur Batu Ciduk Dua Pengkonsumsi Sabu

    redaksi
    Rabu, 12 September 2018, September 12, 2018 WIB Last Updated 2018-09-12T04:17:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto : Dua pengguna narkotika jenis sabu ditangkap Tim Pegasus Polsek Pancur Batu
    INDOMETRO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap 2 (dua) terduga pelaku penguna narkotika jenis sabu-sabu.
    Kedua pelaku masing-masing, Iqbal Keliat (25), penduduk Jalan Gotong Royong Dusun 5, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu
    , dan Sakim (50) penduduk Jalan Desa Tengah No 29 Dusun 2, Kecamatan Pancur Batu.
    Keduanya ditangkap pada hari, Jumat (7/9) siang sekira 14.00 Wib. Selain kedua pelaku, Polisi kuga turut mengamankan barang bukti 1 (satu) paket sabu sisa pake bruto 0,11 gram, 1 (satu) buah kaca pirek yang di duga berisi Narkoba jenis sabu-sabu bruto 1,55 gram, dan
    1 (satu) buah Bong/alat penghisap sabu.
    BACA JUGA:

    Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH menjelaskan, bahwa
    Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada 2 (dua) orang pria dewasa yang sedang menggunakan/mengkomsumsi sabu di sebuah Rumah Jalan Desa Lama Gotong Royong Dusun 5, Kecamatan Pancur Batu.
    “Mendapat informasi itu, petugas langsung menyelidiki TKP, dan kemudian menangkap 2 (dua) orang laki-laki berada didalam kamar sedang mengkomsumsi narkoba jenis sabu,” ucap Iptu Suhaily.
    Kemudian sambung Iptu Suhaily, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancur Batu guna proses sidik selanjutnya, pungkas Iptu Suhaily SH MH.(smt)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini