-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kurir Ganja Dapat Kamar Gratis Di Polsek Percut Sei Tuan

    redaksi
    Jumat, 07 September 2018, September 07, 2018 WIB Last Updated 2018-09-07T07:29:48Z

    Ads:

    foto
    INDOMETRO.ID- Inilah salah satu kurir ganja yang sangat beruntung, sebut saja namanya septian (32) warga jalan Bustamam Gg Wijaya Kesuma7 Kelurahan Bandar Khalifah kecamatan Percut Sei Tuan.Septian di ringkus petugas pada saat petugas melakukan penggerebekan di Jalan Famili Gg wakaf rabu 05/09/18 sekitar pukul 23:00wib.


    Informasi yang di himpun dari awak media Saat petugas beserta Tim Pegasus melakukan penggerebekan di jalan Famili Gg wakaf, pas ketepatan tersangka sedang berdiri sendiri di lokasi penggerebekan.Setelah tersangka melihat ada petugas menuju lokasi dimana tempat tersangka berdiri.Tersangka langsung menjauh dari lokasi dengan perlahan.

    BACA JUGA:


    Melihat tersangka meninggalkan lokasi ,selanjutnya petugas menaruh curiga serta petugas memeriksa tersangka.Setelah di lakukan penggeledahan di badan tersangka dan tempat tersangka berdiri.Dari hasil penggeledahan serta tempat tersangka berdiri, petugas menemukan barang bukti 1(satu) bungkus plastik asoi warna biru yang berisikan daun ganja kering sebanyak 41(empat puluh satu) am. selanjutnya petugas memboyong tersangka beserta barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses.Tersangka dikenakan Pasal 111 jo 114 UU RI No.35 tahun 2009 ancaman pidana hukuman 4-12 tahun kurungan.

    Kanit Reskrim Percut Sei Tuan mengatakan ,tersangka di curigai petugas saat menghindar dari lokasi, selanjut nya di lakukan pemeriksaan di tempat tersangka berdiri, serta penggeledahan badan tersangka,Tersangka beserta barang bukti ganja telah di amankan di mapolsek, jelas Kanit Reskrim.(sms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini