foto |
INDOMETRO.ID- Inilah salah satu kurir ganja yang sangat beruntung, sebut saja namanya septian (32) warga jalan Bustamam Gg Wijaya Kesuma7 Kelurahan Bandar Khalifah kecamatan Percut Sei Tuan.Septian di ringkus petugas pada saat petugas melakukan penggerebekan di Jalan Famili Gg wakaf rabu 05/09/18 sekitar pukul 23:00wib.
Informasi yang di himpun dari awak media Saat petugas beserta Tim Pegasus melakukan penggerebekan di jalan Famili Gg wakaf, pas ketepatan tersangka sedang berdiri sendiri di lokasi penggerebekan.Setelah tersangka melihat ada petugas menuju lokasi dimana tempat tersangka berdiri.Tersangka langsung menjauh dari lokasi dengan perlahan.
BACA JUGA:
BACA JUGA:
Melihat tersangka meninggalkan lokasi ,selanjutnya petugas menaruh curiga serta petugas memeriksa tersangka.Setelah di lakukan penggeledahan di badan tersangka dan tempat tersangka berdiri.Dari hasil penggeledahan serta tempat tersangka berdiri, petugas menemukan barang bukti 1(satu) bungkus plastik asoi warna biru yang berisikan daun ganja kering sebanyak 41(empat puluh satu) am. selanjutnya petugas memboyong tersangka beserta barang bukti ke Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses.Tersangka dikenakan Pasal 111 jo 114 UU RI No.35 tahun 2009 ancaman pidana hukuman 4-12 tahun kurungan.
Kanit Reskrim Percut Sei Tuan mengatakan ,tersangka di curigai petugas saat menghindar dari lokasi, selanjut nya di lakukan pemeriksaan di tempat tersangka berdiri, serta penggeledahan badan tersangka,Tersangka beserta barang bukti ganja telah di amankan di mapolsek, jelas Kanit Reskrim.(sms)