-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    23 Orang Tersangka Judi, Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi...

    redaksi
    Sabtu, 15 September 2018, September 15, 2018 WIB Last Updated 2018-09-15T09:15:46Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Sat reskrim Polres Tebingtinggi lakukan perss rilis penangkapan pelaku Kasus judi di dalam ruangan Humas Polres Tebingtinggi. 

    TEBINGTINGGI,INDOMETRO.ID -  Marak laporan perjudian di Kota Tebing Tinggi membuat Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi langsung melakukan operasi pekat dari bulan agustus sampai dengan bulan september, dan berhasil mengamankan 23 orang Tersangka beserta barang bukti. 


    Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Akp TP Butar Butar dengan di dampingi oleh KBO reskrim, Iptu Baringin Jaya dan Kasubag Humas, Ipda Lidya Gultom "ia mengatakan bahwa jenis judi yang berhasil di tangkap dari bulan agustus sampai september adalah judi togel,jackpot,dan judi leng. Ucap Akp TP Butar Butar

    BACA JUGA:

    Sambung Akp TP Butar Butar,dan tersangka  yang berhasil diamankan sejumlah 23 orang dari bulan agustus sampai september, dan barang bukti berupa, 5 unit merk Nokia, 14 Set kartu joker, 8 kotak kartu joker, 16 blok notes, 40 lembar bon togel, 3 buah mesin jackpot dan uang tunai kurang lebih 5juta rupiah.Ucap Akp TP Butar Butar


    Saat di wawancarai Wartawan tentang maraknya judi di Kota Tebing Tinggi, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Akp TP Butar Butar, ia mengatakan akan terus meningkatkan kinerjanya dan semua anggota untuk memberantas semua tindak kejahatan terutamanya judi di Kota Tebing Tinggi.Ucap TP Butar Butar.(Tian 03500) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini