foto |
Begitu kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko dalam seminar bertajuk “Membangun Harmoni, Merawat NKRI Melalui Seni Budaya, Dari Jakarta Menuju Ambon” di Gedung Stovia, Jakarta, Rabu (8/8).
“Bahkan dalam data tercatat sebanyak 27 persen dari 6,4 juta pengguna adalah pelajar dan mahasiswa,” sesal Heru.
Untuk itu dia menilai bahwa perlawanan melawan peredaran narkoba bukan hanya kerja dari BNN semata, melainkan dari semua pihak.
Dia menjelaskan selundupan narkoba itu datang dari empat kawasan, yakni kawasan Golden Crescent (Pakistan, Iran dan Afganistan), kawasan China, dan kawasan Eropa.
“Sementara tempat-tempat di Indonesia yang menjadi tujuan selundupan narkoba itu adalah Aceh, Medan, Jakarta, Surabaya, Kalimantan, dan Papua,” jelasnya.
Tantangan BNN itu semakin bertambah saat jenis narkoba baru berkembang cepat dan belum diatur di negeri ini.
“Contohnya, New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di Indonesia mencapai angka 71 jenis. Yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru 65 jenis. Sementara 6 jenis belum masuk dalam Permenkes,” ujar Heru Winarko.
Dia pun meminta semua elemen masyarakat proaktif untuk melaporkan ke BNN atau polisi jika mengetahui ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar. Masyarakat melaporkan dan BNN akan bergerak untuk menangani.
“Kerjasama dengan berbagai pihak merupakan langkah yang diambil BNN untuk secara bersama-sama menangani masalah ini,” tukasnya.(rmol)
“Bahkan dalam data tercatat sebanyak 27 persen dari 6,4 juta pengguna adalah pelajar dan mahasiswa,” sesal Heru.
Untuk itu dia menilai bahwa perlawanan melawan peredaran narkoba bukan hanya kerja dari BNN semata, melainkan dari semua pihak.
Dia menjelaskan selundupan narkoba itu datang dari empat kawasan, yakni kawasan Golden Crescent (Pakistan, Iran dan Afganistan), kawasan China, dan kawasan Eropa.
“Sementara tempat-tempat di Indonesia yang menjadi tujuan selundupan narkoba itu adalah Aceh, Medan, Jakarta, Surabaya, Kalimantan, dan Papua,” jelasnya.
Tantangan BNN itu semakin bertambah saat jenis narkoba baru berkembang cepat dan belum diatur di negeri ini.
“Contohnya, New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di Indonesia mencapai angka 71 jenis. Yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru 65 jenis. Sementara 6 jenis belum masuk dalam Permenkes,” ujar Heru Winarko.
Dia pun meminta semua elemen masyarakat proaktif untuk melaporkan ke BNN atau polisi jika mengetahui ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar. Masyarakat melaporkan dan BNN akan bergerak untuk menangani.
“Kerjasama dengan berbagai pihak merupakan langkah yang diambil BNN untuk secara bersama-sama menangani masalah ini,” tukasnya.(rmol)