-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sat Narkoba Polres Binjai Berhasil Ringkus Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu

    redaksi
    Sabtu, 01 September 2018, September 01, 2018 WIB Last Updated 2018-09-01T02:52:28Z

    Ads:

    Add caption
    BINJAI, INDOMETRO.ID - Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan Rahmat Siregar Alias Rahmat (34) warga Jalan M T Hariono Gang Rela Kelurahan  Damai Kecamatan Binjai Utara, Rabu (30/8/2018) pukul 17.45 Wib.

    Tersangka Rahmat diamankan dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

    Dari sejumlah informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Tkp Jalan M T Hariono Kelurahan Damai Kecamatan Binjai utara kerap terjadi transaksi narkoba.

    Menindak lanjuti info tersebut, Tim Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai turun kelokasi guna melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap tersangka.

    Saat di Tkp Tim melihat seorang lelaki berusaha melarikan diri sembari membuang sesuatu benda menggunakan tangan kiri, namun gagal melarikan diri dan berhasil ditangkap petugas.

    Kemudian petugas memperlihatkan barang yang dibuang pelaku, ternyata 1 (satu) buah paket yang diduga narkoba jenis shabu, namun pelaku tidak mengakui bahwa barang yang di buangnya tersebut adalah miliknya.


    BACA JUGA :


    Hingga selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan kembali menemukan 1 (satu) buah skop plastik yang diduga sebagai sendok Sabu, dan 1 (satu) buah plastik klip kosong. Tidak hanya itu saja dari Hp milik pelaku petugas juga  mendapati sms seseorang memesan shabu kepada pelaku.

    Sementara itu Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto, SH, kepada wartawan menjelaskan, saat ini tersangka  sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Binjai.

    "Dari penangkapan terhadap tersangka, kita dapati barang bukti 1 (satu) paket kecil narkoba jenis shabu dengan berat bruto 0,74 Gram, 1 (satu) buah skop diduga untuk sendok shabu, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam. Terhadap tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(shr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini