Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Bibit Lobster

Daftar Isi
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Bibit Lobster
Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 108 ribu bibit lobster senilai Rp32 miliar ke negeri jiran, Singapura. 

PEKANBARU, INDOMETRO.ID Polres Indragiri Hilir, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 108.000 bibit lobster.  Nilai jual komoditas itu mencapai sekitar Rp32 miliar.

"Polisi membekuk dua orang dalam kasus tersebut. Mereka adalah sopir," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui pesan singkat.

Penyelundupan digagalkan Polres Tembilahan pada Senin, 20 Agustus 2018. Terduga pelaku menggunakan 27 wadah styrofoam. Bibit lobster dikemas dalam 810 kantong plastik.
Rencananya bibit lobster dibawa ke Singapura melalui Batam menggunakan kapal cepat.(mtr)

Posting Komentar

Ads:

banner image
banner image