-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Maju Anggota DPD RI, Mahyudin: Saya Bukan Pengurus Partai

    redaksi
    Jumat, 03 Agustus 2018, Agustus 03, 2018 WIB Last Updated 2018-08-03T06:36:33Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Maju Anggota DPD RI, Mahyudin: Saya Bukan Pengurus Partai
    Mahyudin
    INDOMETRO.ID- Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Mahyudin, tetap pada niatannya untuk maju sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2019 sekalipun MK melarang hal tersebut.



    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang calon anggota DPD RI berasal dari pengurus partai politik. Mahyudin menyebut posisinya bukanlah jabatan kepengurusan berdasarkan SK. Kemenkumham.

    "Sebenarnya saya bukanlah pengurus partai," ujar Mahyudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8).

    Mahyudin mengaku tidak masalah dengan putusan MK tersebut. Hanya saja, sebaiknya penerapannya dilakukan pada periode pemilu selanjutnya, mengingat saat ini semua pendaftaran sudah selesai di KPU.

    "Idealnya harusnya putusan ini berlaku untuk pemilihan yang akan datang saja, nggak usah diberlakukan sekarang karena kan kalau mau dikeluarkan mestinya sebelum kita mendaftar ada putusannya," katanya.

    Kalaupun kemudian putusan MK diterapkan pada masa pemilu tahun depan, Mahyudin pastikan dirinya tetap pada niatannya maju calon anggota DPD RI. 

    "Mungkin saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua Dewan Pakar Partai Golkar," demikian Mahyudin.(rm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini