Add caption |
MEDAN,INDOMETRO.ID – Tim Pegasus Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kanit Idik II Akp Paul E.Simamora, S.Sos dan Ipda Marulitua Siregar, SH beserta anggota melakukan penggeledahan dan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 18 Agustus pukul 20.30 wib di Jl. Kejaksaan seputaran Kampung Kubur Kel. Petisah Kec.Medan Petisah.
Dari kegiatan penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan Terduga pelaku tindak pidana narkotika beinisial IP NST, 45 Mandailing, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Perkampungan Kampung Kubur di Jln.Kejaksaan Kel.Petisah Tengah Kec.Medan Petisah Kota Medan.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebagai berikut :
1 (satu) bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang didalamnya berisikan butiran kristal putih diduga keras narkotika Golongan I.(satu) Bukan Tanaman Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 0, 22 (Nol Koma Dua Puluh Dua) Gram
1 (satu) potong celana pendek berwarna coklat
1 (satu) bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang didalamnya berisikan butiran kristal putih diduga keras narkotika Golongan I.(satu) Bukan Tanaman Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 0, 22 (Nol Koma Dua Puluh Dua) Gram
1 (satu) potong celana pendek berwarna coklat
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.(sms)