-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Konsesus yang “Meminggirkan Hati Nurani”

    redaksi
    Sabtu, 18 Agustus 2018, Agustus 18, 2018 WIB Last Updated 2018-08-18T02:33:20Z

    Ads:

    Eddy Iriawan-Penulis/dok pribadi
    INDOMETRO.ID- Proses untuk mencapai konsesus bersama dalam berbagai aspek kehidupan saban hari nyaris kita saksikan. Baik dalam ranah ekonomi, politik dan sosial. Kesemuanya memerlukan bargaining karena tidak semua benturan diantara elemen-elemen tersebut dapat disepakati hanya dari satu arah saja, namun harus dipastikan adanya kesepakatan dari dua kutub berbeda. Perlu efort khusus untuk memastikan adanya kesepahaman diantara para pihak.
    Komitmen bersama untuk mengambil sebuah keputusan sejatinya tidak hanya menjadi isu elementer yang sudah cukup apabila sudah diambil kesepakatan saja. Namun sebuah konsesus perlu realisasi sikap yang mendorong para pihak untuk secara sadar dan rela menjalankan hasil konsesus yang sudah disepakati. Apa artinya jika otentik formalitas dalam selembar kertas atas komitmen dan non verbal bergelantungan di “alam” nya masing-masing tanpa memberikan makna dalam efek realitasnya.
    Keduanya hanya menjadi sebuah “mummi” yang tampak sebagai wujud manusia namun tanpa memberikan makna dan fungsi hakiki sebagai manusia. Benda hasil “kremasi” tersebut selayaknya hanya dapat dipandang sebagai monumen sejarah yang kapan saja ingin dilihat dan dinikmati untuk kepuasan raga.
    Sementara degradasi sosial yang melemahkan hati dan perasaan sebagai naluri dasar manusia tampaknya semakin merajalela “mengintimidasi” kenalaran manusia itu sendiri tanpa ada pihak yang mampu menghentikan atau bahkan mencoba sekalipun. Semuanya seakan terdiam dan memandangnya sebagai sebuah keniscayaan yang tidak bisa dibantah atau bahkan dihentikan sama sekali sebagai sebuah dinamika sosial dan dinamika politik yang alamiah dan sah-sah aja.
    Kecenderungan pragmatisme dan dikuatkan dengan sikap skeptis kemudian semakin menguatkan pola-pola berpikir dan bersikap terutama dalam nuansa eforia politik saat ini. Segalanya menjadi “benar” jika adanya stempel formal dari pemilik formal kekuasaan, baik partai politik maupun pemegang kekuasaan. Nada-nada minor dan kritis dari para pihak luar semakin dijauhkan dari episentrum jika mencoba “menghakimi” sebuah konsesus yang sudah diambil. Segalanya menjadi tak berdaya untuk memberi masukan apalagi mencoba-coba “merusak” kesepakatan yang sudah terlanjur diambil.
    Atau mungkin kini pandangan Dahrendroff mengenai konsesus dan konflik dalam kajian Antropologi bahwa otoritas seseorang bukan terletak pada dirinya sendiri namun lebih kepada posisinya dalam struktur sosial begitu mengkristal ?. Selain itu, mereka yang menduduki posisi otoritas menyatakan superordinasi bagi para pihak di bawahnya. Dalam realitas di berbagai pranata sosial dam dalam setiap asosiasi, mereka-mereka yang berada pada posisi penentu atau superordinat akan berupaya dengan berbagai argumentasi untuk mempertahankan status quo untuk “mengkerdilkan” subordinatnya.
    Walaupun ada upaya untuk melakukan “perlawanan” untuk menciptakan logika berpikir perubahan, akan menghadapi benturan yang tidak mudah karena menyangkut upaya mempertahankan eksistensinya sebagai superordinat dan struktur sosial yang ada.
    Dominasi Parpol
    Hiruk-pikuk gaung pesta demokrasi bernama Pemilihan Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden yang tengah berlangsung saat ini, seakan menjadi “momen akbar” yang setiap warga negara wajib berpartisipasi demi atas nama demokrasi. Akan menjadi “dosa” tanggung jawab warga negara jika tidak menyukseskan perhelatan akbar yang prinsip dasar penyelenggaraannya sudah di’disain” sedemikian rupa oleh para perwakilan partai politik di parlemen.
    Sebagai penikmat “menu masakan” partai politik tersebut, sejatinya warga negara hanya diberi porsi melihat, mendengar dan menikmati. Cukup di situ !. Selebihnya sudah bukan merupakan domain warga negara dalam proses pengambilan-pengambilan keputusan strategis dalam ranah politk dan kekuasaan.
    Proses negosiasi yang berlangsung di behind stage menjadi pemandangan kabur bagi warga negara. Itu tak terlepas dari prinsip dasar politik bahwa panggung belakang lah yang menjadi kekuatan utama dalam proses pengambilan keputusan maupun negosiasi-negosiasi super penting di ranah tesebut. Alangkah menyedihkannya-jika benar adanya- menyaksikan “testimoni legowo” seorang tokoh nasional dalam sebuah acara di televisi swasta nasional dalam proses negosiasi politik pencawapresan kemarin.
    Sah dan “adil” dalam proses politik jika melihatnya dari kacamata “legalitas politik” proses tersebut. Karena memang seperti itulah realitas dalam berbagai keputusan dan negosiasi politik. Hati nurani yang menjadi sisi tersensitif manusia seakan terus semakin menjauh dari warga perpolitik di negeri ini.
    Tidak ada pihak manapun yang bisa “melawan” arus kekuatan partai politik karena sistem politik yang terlanjur kita anut saat ini memang memberi “kekuasaan” besar bagi partai politik. Hanya mereka-mereka yang mau terhalunasi dengan “permainan” partai politik saja yang seyoginya patut disalahkan. Atau apakah si tokoh itu sendiri yang terlanjur masuk dalam “kooptasi” partai politik hingga pada akhirnya mengalami “luka politik” mendalam seperti saat ini ?
    Merubah Framing Media Massa
    Dinamika politik yang baru mulai tahap “pemanasan mesin” saat ini sejatinya tidak akan mengalami proses yang terlalu panas jika tidak ada faktor intermediate bernama media massa. Jika mencoba melakukan flashback pada proses yang hampir sejenis empat tahun lalu, peranan media massa baik mainstreame maupun digital begitu strategis. Penyajian produk-produk jurnalistik yang disuguhkan pun diiringi dinamika di dalam internal redaksi media massa juga.
    Pengkotak-kotakan media massa kala itu seakan menjadi “dosa” media massa yang tidak akan mudah terlupakan. Segala kebijakan redaksional media akan mudah diurut dan dicari “warna” nya dalam proses kontestasi Pilpres kala itu. Berbagai pandangan dari para pihak yang mempunyai arsir dengan media massa pun “dikebiri” atas nama kebebasan.
    Lalu apakah dosa sejenis akan terulang kembali dalam proses kontestasi politik bagi partai politik maupun Pilpres mendatang ? Perlu ada keberanian dari pelaksana tanggung jawab keredaksian di media massa untuk memulai merubahya meski itu akan memiliki konsekuensi dalam berbagai hal, terutama kepentingan pemilik media yang terlanjur bermetamorfosa menjadi mahkluk “amfibi” saat ini. Kecerdasan dan keberanian untuk mereduksi kepentingan di luar otoritas redaksi menjadi tantangan tersendiri.
    Memaknai proses politik hanya dari kacamata front stage terasa hambar dan garing apalagi media massa mengambil penuh sisi tersebut. Propaganda dan argumentasi yang keluar dari mulut para politisi sejatinya tidak bisa dimaknai sebagai sebuah kebenaran absolut dan secara vulgar direkonstruksi media secara sederhana. Proses dan dinamika yang sejati terjadi di belakang layar lah yang sesungguhnya. Karena di situlah titik-titik krusial sebuah konsesus politik terjadi.
    Akan menjadi kemasan menarik dan memberi pencerahan bagi publik manakala secara objektif, fair dan bertanggung jawab, media massa menyuguhkan realitas-realitas politik yang sesungguhnya dan bukan sekadar bahasa eufemisme dari para politisi yang selalu dikutip. Peristiwa “testimoni legowo” yang baru saja terjadi, setidaknya memberi referensi nyata bahwa gejolak dan dinamika sesungguhnya benar adanya dan setidaknya membuat publik “terpelongo” atas apa yang terjadi di sekat-sekat kepentingan para politisi partai politik.
    Meski publik bersyukur atas adanya “kejutan” tersebut, namun pada prinsipnya hal-hal seperti ini tidak akan dengan mudah diperoleh dan diframing media massa secara massal seperti saat ini. Faktor “luck” media karena adanya dorongan kuat dari sang tokoh untuk mengungkapnya ke publik lah yang menjadikan segala sesuatu di balik sebuah konsesus politik ternyata complicated. Lalu apakah momen-momen seperti ini bisa terulang ?
    Tampilan media yang mengedepankan pencerdasan publik menjadi pertaruhan tersendiri bagi media saat ini. Publik sudah sangat faham adanya “afiliasi” media dengan partai politik karena kebijakan liberalisasi media massa yang terlanjur kita terapkan. Apakah media massa akan mengulang “dosa” partai politik dengan mengkerdilkan alam kesadaran dan ketajaman berpikir publik dengan suguhan produk-produk jurnalistik yang menjauhkan fungsi media itu sendiri ?.
    Tentu tarik-menarik kepentingan dalam proses idealisme media tersebut akan berjalan penuh tantangan karena begitu tebalnya arsiran media dan politik tanah air saat ini. Akan tetapi akan menjadi “kuburan” pula bagi media massa jika terus membiarkan kooptasi pemilik modal plus “pemilik” partai politik.
    Sebagai sebuah lembaga yang memberi makna dari kehidupan sosial kemasyaratakan, kiranya media massa sejatinya tidak harus terlalu “mempermalukan” dirinya sendiri dengan memainkan makna hati nurani publik.
    Tantangan dan ancaman besarpun sedang dan sudah berlangsung saat ini dengan begitu strategisnya keberadaan media sosial (social media) yang kini menyertai kehidupan warga. Arus “urbanisasi” pemakai media dari media massa kepada media sosial dikhawatirkan semakin cepat bergulir jika media media masa terus memberi stimulus dengan mengorbankan peranan strategisnya sendiri.
    Atau malah mungkin saat ini secara tak disadari,, media massa sudah “tersandera” oleh media sosial ?. Semoga tidak sampai bermuara ke arah tersebut.(ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini