-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ketua Umum PPP Romahurmuziy Mangkir Dari Panggilan KPK

    redaksi
    Selasa, 21 Agustus 2018, Agustus 21, 2018 WIB Last Updated 2018-08-21T03:10:40Z

    Ads:

    Foto: Ketua Umum PPP Romahurmuzy
    JAKARTA,INDOMETRO.ID-  Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mangkir dari panggilan penyidik KPK. Romy –sapaan Romahurmuziy– rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana permbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

    “Tadi, stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8).


    Pemanggilan terhadap Romy tersebut masih ada kaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Terkait kasus tersebut, penyidik sempat menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.

    Ketika itu, penyidik menyita dokumen serta uang senilai Rp 1,4 miliar dari rumah Puji. Penyidik memastikan akan kembali memanggil Romy dalam kasus ini. Romy akan diperiksa pada hari Kamis (23/8). “Akan dijadwalkan ulang Kamis ini,” kata Febri.

    Dalam kasus dugaan suap ini, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo; anggota Komisi XI DPR, Amin Santono; seorang pihak swasta bernama Eka Kamaludin; dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.

    Yaya dan Amin diduga menerima suap agar meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masuk dalam APBNP 2018. Keduanya diduga menerima suap Rp 500 juta dari Ahmad Ghiast melalui Eka.
    Namun, penyidik menduga ada pemberian lain kepada Yaya dan Amin terkait proyek di daerah lain.(sms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini