-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumut dan Turn Back Hoax (Group Wartawan Polda Sumut) Mengutuk Keras Pengusiran Wartawan

    redaksi
    Sabtu, 18 Agustus 2018, Agustus 18, 2018 WIB Last Updated 2018-08-18T01:54:59Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Foto : Peter/Ketua Umum Turn Back Hoax (group wartawan unit Polda saat di wawancarai dan Faisal Siregar (Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumut)
    MEDAN, INDOMETRO.ID- Saat di wawancarai suarmediasumut.com di tempat yang berbeda beberapa waktu lalu. Dua elemen masyarakat yaitu Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumut dan Turn Back Hoax Group Wartawan Polda Sumut melalui Ketua Umumnya (Peter) mengutuk keras pengusiran wartawan suarmediasumut.com oleh security DPRD Kota Medan.
    Kedua elemen ini menganggap pengusiran dan pelarangan melakukan peliputan oleh Security DPRD Kota Medan ini adalah bentuk pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum yaitu melanggar UU RI No 40 Tahun 1999 Tentang Pers “pengusiran Rahmadsyah wartawan suarmediasumut.com adalah pelanggaran hukum. Kita minta Polrestabes Medan segera memproses laporan Rahmadsyah” ungkap Peter Ketua Umum Group Turn Back Hoax Group Wartawan Polda Sumut saat di wawancarai wartawan beberapa waktu lalu.
    Ditempat terpisah Faisal Siregar Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumut mengutuk keras pengusiran Rahmadsyah wartawan suarmediasumut.com dan dalam waktu dekat akan melakukan Aksi Demo ke DPRD Kota Medan sebagai bentuk simpati terhadap wartawan yang di usir dan dilarang meliput oleh Security DPRD Kota Medan dan Faisal Siregar siap menjadi saksi pengusiran dan pelarangan peliputan oleh Security DPRD Kota Medan apabila diperlukan oleh Polrestabes Medan”Kami akan melakukan Aksi simpatik mengutuk keras pengusiran sahabat kami Rahmadsyah oleh Security DPRD Kota dan saya siap menjadi saksi untuk proses hukum di Polrestabes Medan” ungkapnya.
    Sebelumnya Rahmadsyah wartawan suarmediasumut.com di usir dan dilarang meliput oleh Security DPRD Kota Medan dengan alasan tidak terdaftar di Sekretariat DPRD Kota Medan dan perintah Sekwan.
    Security DPRD Kota Medan tetap melarang Rahmadsyah melakukan peliputan walaupun Rahmadsyah sudah menjelaskan bahwa dirinya memiliki surat tugas peliputan dan sudah di masukkan ke Sekwan. Rahmadsyah juga sudah pernah melakukan study komparatif bersama wartawan unit DPRD Kota Medan menggunakan Anggaran APBD Kota Medan. Rahmadsyah juga menjelaskan kepada security DPRD Kota Medan bahwa pengusiran dan pelarangan peliputan melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
    Rahmadsyah menduga pelarangan peliputan dirinya oleh Security DPRD Kota Medan diduga Sekwan gerah dengan tulisannya di Media suarmediasumut.com bongkar Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan dan pemanggilan dirinya oleh Ditreskrimsus Poldasu Tipidkor beberapa waktu lalu.(sms)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini