-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    K2YD Polres Binjai Gulung 12 Preman Penjaga Perkebunan

    redaksi
    Rabu, 15 Agustus 2018, Agustus 15, 2018 WIB Last Updated 2018-08-15T02:42:33Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Belasan preman yang terjaring operasi Polres Binjai diamankan beserta barang bukti senjata tajam dari areal perkebunan/ist
    BINJAI, INDOMETRO.ID-  Sebanyak 12 orang preman di Kota Binjai, Sumatera Utara yang selama ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar perkebunan, Senin (13/8/2018) siang, digulung petugas Satreskrim Polres Binjai lewat Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).


    Dengan bertelanjang dada, seluruh preman yang terjaring dikumpulkan di halaman Mapolres, Jl Hasanuddin No 1, untuk mendengarkan arahan dan pembinaan Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak.
    Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak dalam arahannya mengingatkan kepada belasan preman untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya, melakukan
    pengamanan perkebunan swasta atau milik negara yang bukan menjadi tugas preman, melaikan tupoksi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    “Pengamanan kebun milik negara bukan tugas preman. Jika kalian mengulangi lagi kepolisian akan melakukan tindakan dengan tegas dan terukur sesuai SOP Kepolisian NKRI,” tegas Donald.
    Terkait penangkapan seluruh preman, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno ditemui Onlinesumut di ruangannya mengatakan, ia bersama Kanit Pidum Ipda H Purba beserta anggota jatanras melakukan Operasi K2YD terhadap premananisme di lokasi PTPN Pasar IV Desa Kwala Mencirim, Kec Sei Bingai, Kab Langkat.
    “K2YD agar tidak menimbulkan konflik, Reskrim dan Jatanras amankan preman-preman ini. Kami dapat laporan banyak masyarakat yang resah atas aksi premanisme bersajam,” katanya.
    Dalam operasi K2YD ini, Satuan Reskrim Polres Binjai mengamankan 12 orang yang diduga premanisme yang bentrok fisik dengan masyarakat penggarap di lokasi PTPN Pasar VI desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai.
    Setelah menjalani pemeriksaan, pihak Polres Binjai akhirnya melakukan penahanan terhadap sembilan orang laki-laki. Sembilan orang yang diamankan yaitu Rinaldi (43) warga Dusun Ringga Mani, Desa Gunung Ambat, Kec Sei Bingai, Samsul Ginting (36) warga Dusun Manggusta, Desa Gunung Ambat, Kec Sei Bingai, Agus Syahputra (25) warga Desa Balai Kasih, Kec Kuala, Kliwon (30) warga Desa Gunung Ambat, Kec Sei Bingai Kab Langkat.
    Selanjutnya, Muati Sembiring (49) warga Dusun Lau Gunung, Desa Gunung Ambat, Swasta Hartanta Perangin-angin (42) warga Dusun VII Kutalimbaru Namu Ukur Utara, Pani Kristoper (20) warga Bandar Meriah, Kec Sei Bingai, M Taher (41) warga Desa Namu Ukur Utara, Kec Sei Bingai, dan Surya Muslizar Ginting (51) warga Desa Pancur Ido Namu Ukur Utara.
    “9 orang diamankan karena memiliki senjata senapan dan senjata api. Dari sembilan orang ini diamankan 10 bilah golok da arang, satu senapan angin kal 4,5 mm, dan 12 unit sepeda motor. Mereka dikenakan UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara,” jelas AKP Hendro.
    Terhadap tiga orang laki-laki yang tidak membawa senjata tajam tidak ditahan. Itu setelah mereka dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Binjai dengan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.


    Ketiganya yakni Ari Sitepu (25) warga Desa Bamu Ukur Utara, Kec Sei Bingai Kabupaten Langkat, Jefrianto (34) warga Desa Pasar 6, Kec Sei Bingai, Kab Langkat, Zainal Abidin (30) warga Dusun 6 Namu Ukur Utara Kabupaten Langkat. (ol)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini