-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Isi Surat Pengunduran Diri Sandiaga Uno

    redaksi
    Jumat, 10 Agustus 2018, Agustus 10, 2018 WIB Last Updated 2018-08-10T04:57:01Z

    Ads:

    image_title
    Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno
    INDOMETRO.ID- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno resmi mengundurkan diri. Dia mundur dari jabatan sebelumnya karena maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.


    Sandiaga juga sudah berpamitan dengan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat pagi 10 Agustus 2018. Baik Anies dan Sandiaga saling mendoakan agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
    Berikut isi surat pengunduran diri Sandiaga Uno:Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 UU Noomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya:
    Nama                          : Sandiaga Salahuddin Uno
    Tempat/Tanggal Lahir : Rumbau 29 Juni 1969
    Alamat                        : Jl. Glauh II No.18 RT 003 RW 001 Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
    Jabatan                      : Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta
    Dengan ini saya menyampaikan surat peryataan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 sejak pernyataan ini saya tanda tangani.
    Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya.
    Jakarta, 9 Agustus 2018
    Hormat saya

    Sandiaga Salahuddin Uno.
    Yth. Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
    di Jakarta

    Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, dengan hormat saya menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2017-2022, sejak surat ini saya tanda tangani.
    Berkenaan dengan hal tersebut, saya mohon kebijakan Bapak Gubernur untuk menindaklajuti permohonan saya ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Demikian saya sampaikan, mohon kebijakan Bapak Gubernur lebih lanjut.

    Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Inbukota Jakarta
    Sandiaga Salahuddin Uno.(VV)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini