Foto: Kwitansi Pembayaran pembangunan meja di Pasar Marelan Medan yang ditanda tangani oknum P3TM |
MEDAN,INDOMETRO.ID – Polemik Pasar Marelan Medan sangat mencengangkan. Dimulai dari pemempatan pedagang, harga tempat berjualan, pengelolaan sampai dengan kwitansi pembayaran. Diminta DPRD minta segera mengRDPkan Pasar Marelan Medan yang sudah menimbulkan fitnah dan dosa sehingga bisa terjadi korban jiwa.
“Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Brigjen Agus Andrianto untuk memperhatikan khusus polemik di Pasar Marelan Medan ini. Pemko Medan nampaknya terkesan sengaja membiarkan polemik pengelolaan yang tidak jelas. Masyarakat luas pasti melihat seluruh pasar yang ada di kota Medan pasti dikelola oleh PD. Pasar Kota Medan. Tapi kenyataannya dilapangan, di Pasar Marelan yang berkuasa P3TM”. Setidaknya inilah yang dikatakan pedagang disana.
Ada seorang pedagang yang tidak menyebutkan namanya mengatakan kepada awak media suarmediasumut.com bahwa ” Pedagang membayar tempat berjualan untuk biaya pembangunan tetapi tidak tau nomor berapa lapaknya.
Dan kwitansi ini ditandangani oleh oknum P3TM (M. Ali Arifin dan Rony M) dan bukannya PD. Pasar Kota Medan. Jadi sebenarnya yang membayar bangunan Pasar Marelan ini pemerintah atau pedagang?” ungkapnya sambil menunjukkan bukti kwitansi. (sms)