-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Bawa 4 Kg Sabu, Polrestabes Medan Bekuk Dua Warga Sulsel di Bandara Kualanamu

    redaksi
    Kamis, 02 Agustus 2018, Agustus 02, 2018 WIB Last Updated 2018-08-02T02:36:16Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Kedua tersangka yang diamankan di Bandara Kualanamu dan barang bukti sabu seberat 4 kg yang ditemukan petugas dalam koper bawaan pasangan pria dan wanita asal Sulawesi Selatan itu/ist
    DELISERDANG, INDOMETRO.ID- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 23.10 wib, berhasil meringkus pasangan pria dan wanita calon penumpang pesawat asal Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Drop Zobe Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.
    Data dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua tersangka yakni Lukman (32), penduduk Jl AB Lambogo I STP I No. 04 RT/ RW : 003/ 001 Kel Sapa Baraya Selatan, Kec Makasar, Kota Makasar dan Eka Wirawati (35), penduduk Jl Jenderal Sudirman RT/ RW : 002/ 001 Desa Takkalaa, Kec Wara Selatan, Kota Palopo.
    Hasil penggeledahan barang bawaan pasangan tersebut ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 4 kg.
    Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, sekitar pukul 23.10 wib, 7 orang personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kanit Idik II Sat-Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Edison Simamora membuntuti kedua orang pelaku hingga sampai Bandara Kualanamu.
    “Kemudian setelah kedua pelaku tiba di TKP langsung dilakukan penangkapan di Area Drop Zone Terminal Keberangkatan. Namun kedua pelaku sempat tidak mengakui membawa narkotika jenis Sabu” ucap Tatan, Rabu (1/8/2018).
    Atas pernyataan itu, kata Tatan, selanjutnya AKP Paul Edison Simamora meminta bantuan personel BKO Polres Deliserdang selaku Pam MOU Bandara yang dipimpin Ipda Elkana Legianto.
    “Kemudian petugas berkoordinasi dengan Avsec bandara guna melakukan pengecekan via Mesin X-ray barang bawaan milik pelaku. Hasil tampilan gambar pada layar monitor X-Ray diketahui bahwa diantara isi Koper terdapat didalamnya 4 bungkusan kacang Garuda yang mencurigakan sehingga dibuka secara manual. Dan ternyata bungkusan itu berisikan narkotika jenis sabu seberat 4 Kg” urai mantan Wakapolrestabes Medan itu.
    Guna kepentingan penyelidikan, kedua pelaku berikut barangbukti termasuk koper dan 2 ponsel milik pelaku, langsung diamankan oleh personel Polrestabes Medan.
    “Selanjutnya dilakukan serah terima antara petugas Avsec PT.Angkasa Pura-II Bandara Kualanamu kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan” pungkas Tatan. (online)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini