-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    ALAMAK DIDUGA KENA KEKER, PUNGLI URUS SURAT TANAH, SEKDES BULU CINA TERJARING OTT

    redaksi
    Senin, 13 Agustus 2018, Agustus 13, 2018 WIB Last Updated 2018-08-13T03:38:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    foto
    BELAWAN,INSOMETRO.ID -  Akibat melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepengurusan surat tanah akhirnya Suriadi selaku oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) SatReskrim Polres Pelabuhan Belawan.


    style="background-color: white; color: #333333;">Kasus Pungli ini dipaparkan Kapoldasu Irjen Pol.Paulus Waterpauw bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis, SH.MH dalam pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.Jumat sore (10/08/2018).

    Kasus OTT dengan tersangka Sekdes Bulu Cina inisial SP dengan barang bukti 1 surat keterangan tanah dan buku register, amplop bertuliskan nama Sekdes berisi uang Rp2 juta, tas bewarna hitam dengan korban bernama Siska.

    "Amplop berisikan uang Rp 2 juta,  sebuah tas bewarna hitam,  Kasus ini masih terus ditindak lanjuti dan masih didalami apakah ada keterlibatan oknum ASN lainnya" Ujar Kapolres Pelabuhan Belawan dalam pemaparan tersebut. (shr)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini