foto |
style="background-color: white; color: #333333;">Kasus Pungli ini dipaparkan Kapoldasu Irjen Pol.Paulus Waterpauw bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis, SH.MH dalam pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.Jumat sore (10/08/2018).
Kasus OTT dengan tersangka Sekdes Bulu Cina inisial SP dengan barang bukti 1 surat keterangan tanah dan buku register, amplop bertuliskan nama Sekdes berisi uang Rp2 juta, tas bewarna hitam dengan korban bernama Siska.
"Amplop berisikan uang Rp 2 juta, sebuah tas bewarna hitam, Kasus ini masih terus ditindak lanjuti dan masih didalami apakah ada keterlibatan oknum ASN lainnya" Ujar Kapolres Pelabuhan Belawan dalam pemaparan tersebut. (shr)