![]() |
foto |
style="background-color: white; color: #333333;">Kasus Pungli ini dipaparkan Kapoldasu Irjen Pol.Paulus Waterpauw bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis, SH.MH dalam pengungkapan kasus keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.Jumat sore (10/08/2018).
Kasus OTT dengan tersangka Sekdes Bulu Cina inisial SP dengan barang bukti 1 surat keterangan tanah dan buku register, amplop bertuliskan nama Sekdes berisi uang Rp2 juta, tas bewarna hitam dengan korban bernama Siska.
"Amplop berisikan uang Rp 2 juta, sebuah tas bewarna hitam, Kasus ini masih terus ditindak lanjuti dan masih didalami apakah ada keterlibatan oknum ASN lainnya" Ujar Kapolres Pelabuhan Belawan dalam pemaparan tersebut. (shr)
Posting Komentar untuk "ALAMAK DIDUGA KENA KEKER, PUNGLI URUS SURAT TANAH, SEKDES BULU CINA TERJARING OTT"